Kasus Meninggalnya Mahasiswi PPDS Undip, Rektor Serukan Evaluasi Tanpa Polemik

Advertisement

MEMANGGIL.CO – Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Suharnomo, mengajak semua pihak untuk menjadikan peristiwa meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, Aulia Risma Lestari, sebagai momentum evaluasi bersama.

Suharnomo menegaskan bahwa evaluasi ini harus mencakup seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya dalam penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis.

“Dengan segala hormat, tanpa bermaksud mendahului proses pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian dan kementerian, kami berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bersama,” ujarnya, Senin (2/9).

Suharnomo menekankan bahwa peristiwa ini tidak seharusnya menjadi bahan perdebatan atau polemik yang tidak produktif, apalagi digunakan untuk saling menyalahkan. Menurutnya, peristiwa ini telah menjadi “bola liar” yang berpotensi merugikan banyak pihak, termasuk penyelenggara pendidikan tinggi dan upaya pemerintah dalam menyediakan dokter spesialis.

“Kita memiliki kewajiban moral untuk menjaga perasaan keluarga almarhumah Dokter Aulia. Mereka pasti akan lebih menghargai jika kejadian ini diingat karena membawa kebaikan bagi kehidupan bersama,” tambahnya.

Baca Juga:   Ketua Baznas Blora: Zakat Profesi ASN Meningkat Berkat Kebijakan Bupati Arief Rohman

Oleh karena itu, Undip mengajak semua pihak untuk mengakhiri perdebatan yang tidak produktif, melakukan evaluasi, dan fokus kembali pada tugas dan kewajiban masing-masing.

Suharnomo menegaskan bahwa ajakan ini bukan demi kepentingan Undip semata, melainkan demi pengabdian kepada bangsa, negara, dan umat manusia melalui pendidikan. Sebagai institusi dengan status badan hukum milik negara, Undip didedikasikan untuk masyarakat.

Undip Menepis Menutup-nutupi Kasus Tersebut

Terkait dengan dugaan perundungan dan tindakan pemalakan oleh senior, Undip menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang. Suharnomo memastikan bahwa Undip sejak awal bersikap kooperatif dan transparan dalam menanggapi peristiwa ini, seraya menepis tuduhan bahwa kampus berusaha menutup-nutupi kejadian tersebut.

“Untuk apa kami menutupi-nutupi? Undip adalah badan hukum milik negara, milik kita bersama. Ini era digital, dimana semua orang bisa berekspresi di ruang digital. Yang kami harapkan adalah dialektika di ruang publik yang produktif, edukatif, dan bermanfaat,” ujarnya.

Baca Juga:   Baznas Blora Jelaskan Tahapan Pengajuan Bantuan, Proses Cepat Tak Sampai Dua Minggu

Rektor Undip juga menyambut baik langkah Komisi IX DPR RI yang tengah berupaya menyelesaikan undang-undang kesehatan yang baru, yang di dalamnya akan mengatur perbaikan pendidikan tenaga kesehatan, termasuk pendidikan dokter dan dokter spesialis.

Melihat perkembangan diskusi publik, Suharnomo menekankan bahwa apa yang diperbincangkan terkait kematian mahasiswi PPDS Undip kini telah menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus diselesaikan.

Sebagai institusi pendidikan tinggi milik negara, Undip membuka diri sebagai tuan rumah untuk upaya perbaikan pendidikan PPDS di Indonesia.

“Jika memang dikehendaki, silakan DPR, pers, dan kampus lain datang ke Undip untuk bersama-sama mencari solusi atas masalah yang ada. Kami terbuka, kolaboratif, dan pasti kooperatif,” kata Suharnomo. (Antara)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *