
MEMANGGIL.CO – Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dana pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang diberikan kepada siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu.
Dana bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi berbagai keperluan sekolah. Namun, masyarakat perlu mengetahui bahwa pencairan dana PIP tidak dilakukan setiap bulan. Berikut jadwal, cara cek bantuan beserta beserta nominalnya bantuan PIP.
Jadwal Pencarian
Jadwal pencairan dana PIP Kemdikbud telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar untuk Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Berdasarkan peraturan tersebut, penyaluran dana PIP dilakukan dalam tiga termin, yaitu:
- Termin 1: Februari – April
- Termin 2: Mei – September
- Termin 3: Oktober – Desember
Cara Cek Dana PIP Kemdikbud Sudah Cair atau Belum
1. Lewat Situs Resmi PIP
Untuk mengecek status dana PIP, langkah pertama adalah melalui situs resminya di https://pip.kemdikbud.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih kolom “Cari Penerima PIP”.
- Ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Masukkan kode captcha yang tertera di layar.
- Klik “Cek Penerima PIP”.
- Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka namanya akan muncul. Jika tidak muncul, berarti siswa belum berstatus sebagai penerima bantuan PIP.
2. Lewat Aplikasi PIP
Selain melalui website, siswa juga bisa mengecek status penerima melalui aplikasi PIP. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store. Berikut langkah-langkah untuk mengeceknya:
- Unduh aplikasi PIP Kemdikbud dari Google Play Store.
- Setelah aplikasi terpasang, buka dan klik “Masuk”.
- Masukkan NISN dan data diri yang diminta.
- Jika siswa adalah penerima, maka akan tampil akun beserta informasi saldo. Jika tidak, maka siswa bukan penerima PIP Kemdikbud.
Jumlah Bantuan Dana PIP Kemdikbud 2024
Berikut adalah jumlah bantuan dana PIP untuk masing-masing jenjang pendidikan di tahun 2024:
Siswa SD/SDLB/Program Paket A:
- Kelas I, II, III, IV, dan V: Rp450.000 per tahun
- Kelas VI: Rp225.000 per tahun
Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B:
- Kelas VII dan VIII: Rp750.000 per tahun
- Kelas IX: Rp375.000 per tahun
Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C:
- Kelas X dan XI: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas XII: Rp900.000 per tahun
Demikian informasi mengenai cara cek dana PIP Kemdikbud, semoga bermanfaat.