
MEMANGGIL.CO – Bupati Blora, Arief Rohman, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora akan menanggapi seruan Presiden RI, Prabowo Subianto, mengenai efisiensi anggaran dengan langkah yang tepat.
Hal tersebut disampaikan saat Rakor Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (17/2/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati Arief meminta masukan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hal-hal yang tidak mendesak untuk ditunda.
“Untuk hal-hal yang tidak mendesak, akan kita tunda. Saya minta segera dilakukan percepatan perubahan anggaran,” ujar Bupati Arief.
Di tengah kabar pemotongan anggaran sebesar Rp 65 Miliar yang diterima Kabupaten Blora, Bupati Arief menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengganggu pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas utama.
“Kita akan mencari strategi lain, seperti pinjaman, agar pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan rusak, jembatan roboh, dan kebutuhan mendesak lainnya tetap berjalan,” tambahnya.
Kesiapan OPD dalam Efisiensi Anggaran
Sementara itu, Sekda Blora, Komang Gede Irawadi juga menyoroti pentingnya kesiapan seluruh OPD dalam menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.
Sekda Komang meminta agar seluruh OPD melakukan penghematan belanja, termasuk pengurangan anggaran untuk alat tulis kantor (ATK), seminar, acara, dan perjalanan dinas hingga 50 persen.
“Jika ada OPD yang tidak mengikuti aturan ini, mereka akan berhadapan langsung dengan pusat,” tegas Sekda Komang.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan pentingnya penghematan operasional kantor, termasuk pengurangan penggunaan listrik setelah jam kerja.
“Penghematan listrik bisa memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran daerah,” ujarnya.
Namun, Sekda Komang menekankan bahwa beberapa kegiatan tidak boleh dipangkas, seperti pelayanan publik, termasuk kesehatan, perizinan, kependudukan, serta pajak dan retribusi daerah. Dana yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), insentif fiskal, dana desa, serta pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pinjaman daerah juga tidak akan dipotong.
Pelaksanaan Instruksi Presiden akan mulai diterapkan setelah terbitnya Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri pasca pelantikan.
Di akhir rapat, Sekda Komang mengajak seluruh kepala OPD untuk terus menjaga dan meningkatkan Zona Integritas di masing-masing instansi guna membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Hal ini diharapkan dapat memastikan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel,” tandasnya.
DPUPR Tetap Prioritaskan Pembangunan Insfratruktur Jalan

Hal ini selaras dengan yang disampaikan Plt. Kepala DPUPR Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Huda, sebelumnya. Meskipun anggaran diefisiensi, pembangunan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas utama pada tahun 2025.
Hudda menjelaskan bahwa perbaikan jalan menjadi salah satu harapan terbesar masyarakat Blora. Meskipun sudah ada upaya untuk memperbaiki infrastruktur, kualitas jalan di Blora masih di bawah rata-rata nasional.
“Ekspektasi masyarakat terhadap jalan itu kan sangat tinggi dan kita perlu evaluasi serta langkah-langkah strategis untuk memenuhi harapan tersebut,” ujarnya kepada tim Memanggil.co, Senin (11/1/2025).