
MEMANGGIL.CO – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kini menyediakan layanan sedot tinja bagi masyarakat umum. Lantas bagaimana cara DPUPR mencegah pencemaran limbah ini?
Plt. Kepala DPUPR Blora, Nidzamudin Al Hudda, melalui Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Blora, Firmansyah, menjelaskan dalam proses penyedotan limbah tinja, pihaknya memastikan bahwa limbah yang dihasilkan langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) setelah tangki penuh.
“Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah adanya pencemaran yang bisa merugikan lingkungan,” ujarnya kepada awak media ini, ditulis Rabu (19/2/2025).
Upaya Mengajukan IPLT Baru dan Penambahan Mobil
Adapun pihaknya telah mengajukan rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) baru melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023.
Namun, hingga saat ini, pengajuan tersebut belum mendapat persetujuan. Bahkan, rencana pengadaan truk tangki pada tahun 2024 pun belum disetujui.
“IPLT yang ada sekarang terbatas jangkauannya, mengingat beberapa daerah seperti Cepu, jaraknya cukup jauh. Maka dari itu, kami merumuskan rencana untuk membangun IPLT baru yang lebih efisien dan menjangkau wilayah-wilayah tersebut,” ujar Firmansyah.
Untuk membangun satu IPLT baru, lanjut dia, anggaran yang dibutuhkan sekitar 5 milyar. Fungsi utama dari IPLT adalah untuk mengolah tinja yang disedot dari rumah warga sebelum dibuang ke TPA.
Ia menuturkan, di IPLT, proses pengolahan tinja dilakukan secara otomatis dengan sistem penyaringan yang memisahkan antara feses dan cairan. Proses fermentasi ini dilakukan secara alami, memastikan bahwa air yang keluar sudah aman dan ramah lingkungan.
“Proses penyaringannya mirip dengan model fabrikasi. Kotoran yang berat akan terpisah dari yang ringan dan proses fermentasi berlangsung dengan sendirinya, menjadikan seluruh sistem ini ramah lingkungan,” tambah Firmansyah.