Patgulipat Pengondisian Proyek Dakel di Blora Diduga Kangkangi Aturan, TP2D Bisa Apa?

Advertisement

MEMANGGIL.CO – Adanya pengondisian proyek-proyek dana kelurahan (dakel) di Kabupaten Blora diduga kangkangi aturan hukum yaitu Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tipikor, menarik diulas. Tentunya, proyek-proyek dakel sendiri jumlahnya sangatlah banyak dan nilainya miliaran rupiah.

Jika pernyataan yang disampaikan sebelumnya oleh Advokat Hukum Zaenul Arifin terbukti, maka pemangku kepentingan wajib mencegah dan tak segan menindak, serta bergerak membrantas habis. Karena ini termasuk bagian dari korupsi.

Lantas, bagaimana tanggapan salah satu Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang diketahui publik, adalah think tanknya Bupati Blora?

“Urusan ne mung perumus 45 program unggulan,” ujar Sekretaris TP2D Blora, Joko Handoyo saat dimintai tanggapannya secara khusus mengenai permasalahan yang terjadi, Jumat (9/6/2023).

Dikatakan oleh Joko Handoyo, perihal tersebut adalah tugas eksekutif. Salah satunya adalah pihak Camat yang sebelumnya telah dikonfirmasi awak media ini.

Baca Juga:   Dinkes Blora Prioritaskan Penanganan Stunting dengan Libatkan Semua Pihak

Disinggung salah satu program unggulannya TP2D Blora, apakah tidak ada persoalan infrastruktur? Joko Handoyo yang juga seorang akademisi ini menjawab bahwa proyek dakel muncul dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).

“Itukan muncul dari musrenbang bukan renja program unggulan. Bisa Aspirasi masyarakat atau pokir dewan,” katanya.

Mengetahui patgulipat pengondisian proyek dakel yang mulai menyeruak ini, bagaimana sikap salah satu pentolan yang keral disebut-sebut tim 11 Kabupaten Blora ini?

“Sikap saya hanya memonitoring evaluasi capaian indikator atau hasil yang dikerjakan saja ,” jawab Joko Handoyo melalui pesan singkatnya.

Bantahan Camat Blora

Diwartakan sebelumnya, Camat Blora Bambang Soegiyatno saat konfirmasi menampik kabar perihal tersebut.

Baca Juga:   Wali Murid Apresiasi Program Sekolah Sisan Ngaji di Era Kepemimpinan Arief Rohman

“Mboten, kita berproses secara alami kok,” ujar Bambang, panggilannya.

Mantan Camat Cepu ini mengaku, bahwa saat ini proyek-proyek dakel di Blora tengah berproses. Dan dilaunching di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Blora.

Disinggung kaitan tangkapan layar (schreenshot) percakapan WhatsApp yang diketahui media, Bambang mengaku bahwa perihal tersebut juga sudah sampai Bupati Blora.

“Itu sudah sampai bupati, juga sudah diklarifikasi. Jadi temen-temen kan sudah komunikasi lama, jadi kita akomodasi. Kalau yang komunikasi baru, nanti kita toto di kegiatan yang selanjutnya, kan gitu,” ucapnya.

Bambang juga membeberkan, bahwa kaitan persoalan ini, dirinya juga sempat dimarahi oleh Bupati Blora

“Aku wingi wes diseneni Bupati perkoro itu,” bebernya.

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *