JABAR MEMANGGIL– Paguyuban Konsumen Apartemen Gardenia mendatangi Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Senin (29/9/2025), untuk mencari jalan keluar atas mangkraknya proyek di Jalan KS Tubun/Jalan Raya Jakarta Bogor.
Ketua Paguyuban, Purwanto, menuturkan pembangunan oleh PT Duta Senawijaya Mandiri (DSM) sejak 2014 seharusnya selesai pada 2017 dengan 1.539 unit, namun berhenti sejak 2019.
Baca juga: Operasi Malam, Pemkot dan DPRD Kota Bogor Sita 1.860 Botol Miras Tak Berizin
“Berbagai upaya hukum sudah kami tempuh, mulai gugatan, mediasi DPRD, hingga pengaduan ke Presiden. Tapi sampai sekarang tidak ada titik terang,” ujarnya.
Meski sempat diputus pailit pada 2024, PT DSM kembali mendapat kewajiban melanjutkan pembangunan setelah menang PK di Mahkamah Agung.
Baca juga: Kota Bogor Siap Sambut Presiden Peru
“Kami meminta Pemkot Bogor memediasi pertemuan dengan pemilik PT DSM, Laurent Takke, agar ada kepastian pembangunan,” tambah Purwanto.
Analis Hukum Setda Kota Bogor, Yulia Anita Indrianingrum, menyatakan pihaknya siap membantu. “Kami mencoba membantu warga dalam penyelesaian persoalan Apartemen Gardenia. Harapannya ada ikhtiar perdamaian antara konsumen dengan pengembang,” katanya.
Baca juga: Dedie Rachim Dorong Kemajuan Ekonomi Kota Bogor
Editor : Yudi Irawan