Bawaslu Panggil Calon Bupati Kudus

MEMANGGIL.CO – Calon Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus untuk klarifikasi mengenai dugaan pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye.

Sam’ani menyatakan bahwa ia dan timnya telah memberikan jawaban yang diperlukan atas 15 pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu.

“Dalam klarifikasi ini, kami menegaskan bahwa kami tidak melibatkan ASN untuk mendukung atau merencanakan kegiatan kampanye kami,” ungkap Sam’ani.

Ia menambahkan bahwa proses ini dianggap sebagai pembelajaran dan mereka siap untuk menerima laporan atau klarifikasi lebih lanjut.

“Kami tanggapi dengan tenang dan senang hati, karena dalam pilkada setiap orang berhak untuk melaporkan situasi yang ada,” jelasnya.

Sebelumnya, Sam’ani juga pernah dilaporkan perihal permasalahan HKGS, yang mana terkait janji mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru di Kudus.

Ia menjelaskan bahwa komitmen timnya adalah untuk mendukung para pendidik demi masa depan anak-anak.

“Kami berjuang agar para guru mendapatkan kesejahteraan yang layak,” tegasnya.

Sementara itu, Tim Hukum Pasangan 01, Didik Tri Wahyudi, menambahkan bahwa pasangan calon ini berkomitmen untuk mematuhi aturan hukum.

Ia menegaskan bahwa mereka akan selalu hadir setiap kali Bawaslu memanggil, menunjukkan sikap yang tertib dalam menjalankan proses pemilu.

“Kami tidak ingin ada pelanggaran hukum dalam pilkada ini,” pungkasnya.

Penulis:
Redaksi
Editor:
Admin
Advertisement
Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *