Bang Ara Apresiasi Layanan PBG di MPP Sumedang

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Maruarar Sirait, saat mengunjungi Mal Pelayanan Publik. Rabu (15/1/2025).

JABAR MEMANGGIL- Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia Maruarar Sirait memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang karena telah menerapkan percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hanya dalam waktu sekitar 3 jam.

Baca juga: Jumbara PMR 2025 Hadirkan Materi Jurnalistik

Hal Maruarar sampaikan saat dirinya mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumedang bersama Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, Rabu (15/1/2025).

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Mendagri, Sekda Jabar dan Pj Bupati Sumedang karena telah menbantu dirinya dalam mempermudah urusan masyarakat.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Kumpulkan Kasatpol PP Seluruh Indonesia, IPDN Jatinangor

"Terima kasih telah mendukung  Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah dengan menetapkanPembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Retribusi PBG, serta percepatan penerbitan PBG, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah," ujarnya.

Maruarar juga mengapresiasi kinerja Pemda Sumedang beserta jajaran yang bisa menyelesaikan proses PBG hanya dengan waktu kurang dari tiga jam.

Baca juga: Joss, Hasil Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB  Sumedang, Go Korea Selatan

"Pemerintah sudah sangat luar biasa melayani masyarakat dengan baik, dengan menyelesaikan proses PBG dengan cepat. Bahkan tadi saya melihat sendiri Sumedang bisa selesai kurang dari tiga jam," Tutupnya.

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru