Maraknya Izin Tambang Ilegal, Pemda Sumedang Langsung Lakukan Pemetaan

Sekda Sumedang, Tuti Ruswati saat memimpin rapat penanganan kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Sumedang, di Gedung Negara. Kamis (30/2/2025)

JABAR MEMANGGIL- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Forkopimda dan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Kamis (30/1/2025).

Baca juga: Bupati Dony Pastikan Semua Biaya Pengobatan Kecelakaan Microbus  di Tanggung Jasa Raharja

Rapat yang dipimpin oleh Sekda Tuti Ruswati  tersebut membahas terkait penanganan kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Sumedang.

"Hasil dari rapat hari ini bahwa kami perlu melibatkan Pemerintah desa, kecamatan, instansi atau lembaga terkait dengan kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Sumedang khususnya yang tak berizin," kata Sekda.

Selain itu Sekda menyampaikan bahwa Pemda Sumedang akan menyusun SK tim gabungan terkait kegiatan Pertambagan di Kabupaten Sumedang.

Baca juga: Polres Sumedang Amankan Dua Kakak Beradik Nekat Mencuri Besi Pembatas Jalan Tol Cisumdawu

''Kita akan buat SK Tim yang di dalamnya ada unsur Pemerintah Provinsi, Polres, Kodim, Kejari, PUTR, Pol PP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, Bapenda, Camat dan pemerintahan desa," ujarnya.

Dikatakan Sekda, Pemda akan melaksanakan pemetaan sebagai bentuk pencegahan pengrusakan lingkungan atas kegiatan pertambangan di wilayah Kabupaten Sumedang.

"Kami didukung oleh Forkopimda dalam mengambil langkah-langkah kebijakan terkait izin kegiatan pertambangan di wilayah Sumedang," ucapnya.

Baca juga: Mengusung Tema Menjalin Tradisi, Menginspirasi Generasi, Jabar Etno Festival 2025 Resmi Dibuka

Sekda menambahkan, pihaknya akan lebih tegas dalam melakukan tindakan terhadap pertambangan ilegal di wilayahnya.

"Tidak pandang bulu ataupun ada benturan kepentingan tertentu yang berdampak buruk bagi masyarakat," pungkasnya.

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru