Dandim 0622 Sukabumi: Tidak Ada Tempat Bagi Geng Motor dan Premanisme

Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra.

JABAR MEMANGGIL- Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav Andhi Ardana Valeriandra, menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi geng motor dan premanisme di wilayah Kabupaten Sukabumi. Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Dandim dalam upaya memperkuat komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

Baca juga: Bupati Dony Pastikan Semua Biaya Pengobatan Kecelakaan Microbus  di Tanggung Jasa Raharja

Menurut Letkol Andhi, geng motor dan premanisme adalah ancaman besar bagi bangsa dan negara, serta merupakan musuh bersama yang harus diberantas habis.

"Kami akan terus bersinergi dengan aparat keamanan lainnya untuk memastikan bahwa wilayah Kabupaten Sukabumi tetap kondusif dan aman dari segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat," ujarnya. Rabu (4/2/2025).

Dandim 0622 juga menegaskan, pihaknya akan melakukan berbagai langkah tegas untuk menanggulangi segala bentuk kekerasan dan tindakan ilegal yang dilakukan oleh geng motor atau kelompok preman.

Baca juga: Polres Sumedang Amankan Dua Kakak Beradik Nekat Mencuri Besi Pembatas Jalan Tol Cisumdawu

"Kami akan sikat habis mereka yang berusaha mengganggu ketenangan dan keamanan masyarakat. Tidak ada tempat untuk geng motor dan premanisme di wilayah ini," tambahnya.

Upaya ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, serta dukungan penuh dari instansi terkait, dalam rangka menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Sukabumi. Masyarakat diimbau untuk bekerja sama dengan pihak keamanan dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi di sekitar mereka.

Baca juga: Mengusung Tema Menjalin Tradisi, Menginspirasi Generasi, Jabar Etno Festival 2025 Resmi Dibuka

"Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari jaga kedamaian dan ketertiban di wilayah kita. Bersama kita bisa mengatasi masalah ini dan memastikan Sukabumi tetap aman," tutup Letkol Andhi Ardana Valeriandra.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi pihak berwajib atau datang langsung ke Markas Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi. (Apit)

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru