JABAR MEMANGGIL - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat fraksi PDIP perjuangan dapil Sumedang, Majalengka, Subang. Ineu Purwadewi mengelar sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah tahun sidang 2024-2025 di kantor DPC PDI Perjuangan Sumedang, Rabu (19/3/2025).
Dalam Penyebarluasan Peraturan Daerah tersebut dirinya menyoroti perda no. 2 tahun 2023 tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan.
Baca juga: Jumbara PMR 2025 Hadirkan Materi Jurnalistik
Anggota dewan ini memandang bahwa di Provinsi Jabar masih banyak masalah terkait tentang perempuan.
"Adanya keinginan Peraturan daerah yang bisa mengayomi kemudian juga acuan menyelesaikan dan juga mencarikan solusi terkait permasalahan-permasalahan perempuan tersebut di Jawa Barat". Ungkapnya.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Kumpulkan Kasatpol PP Seluruh Indonesia, IPDN Jatinangor
Dengan adanya permasalahan tersebut, fraksi PDI perjuangan ini inggin memiliki peraturan daerah yang bukan hanya terkait dengan perlindungan perempuan juga inggin memberikan kesejahteraan terhadap perempuan.
"Sehinnga selain menyelesaikan masalah ini juga mencarikan solusi terbaik untuk perempuan supaya bisa menyelesaikan masalahnya minimal karena Perdanya Provinsi nanti bisa di tindaklanjuti di kabupaten dan Kota" Tambahnya.
Baca juga: Joss, Hasil Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sumedang, Go Korea Selatan
Ia berpesan kepada perempuan Jawa Barat dengan adanya peraturan daerah terkait perlindungan dan pemberdayaan perempuan berharap perempuan di Jabar mampu berdiri dan berdaya.
"Kami harapkan perempuan di Jawa Baratdengan kemandiriannya ini mampu mensejahterakan kemudian juga bagaimana perempuan bisa melakukan baik di pemerintahan baik di permasalahan ekonomi kemudian masalah keluarga, kemudian perempuan harus menjadi bagian yang bisa mensupport menyelesaikan masalah pembangunan dan masalah-masalah yang berada di daerah" Tutupnya.
Editor : Husni Nursyaf