JABAR MEMANGGIL-Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) sekaligus patroli ke sejumlah tempat hiburan malam dan para da'i di wilayah kota.
Kegiatan ini bertujuan memperketat pengawasan, mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan kesadaran pengelola dan pengunjung terhadap bahaya zat adiktif.
Baca juga: Ruang Kelas Ambruk, Siswa Belajar Lesehan di Ruang Perpustakaan dan Mushola
Kegiatan dimulai menyasar beberapa kafe, bar, dan karaoke yang biasa menjadi pusat hiburan malam, serta para da'i di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Tim Satnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota melakukan sosialisasi singkat kepada pemilik usaha, karyawan, serta pengunjung mengenai tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, cara melaporkan aktivitas mencurigakan, dan sanksi hukum bagi pelaku peredaran narkotika.
Kegiatan ini juga merupakan perintah dari Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi untuk menjaga keamanan, ketertiban serta memberi rasa nyaman bagi warga sesuai dengan arahan presiden RI, Prabowo Subiyanto.
Dalam binluh, petugas membagikan leaflet edukasi, memasang poster pencegahan di area strategis, serta menjelaskan langkah-langkah pencegahan internal yang bisa diterapkan pengelola — seperti pemeriksaan tamu jika diperlukan, pelatihan petugas keamanan, dan kerja sama dengan kepolisian setempat. Selain itu, dilakukan pemeriksaan cepat terhadap lingkungan usaha untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang ditemukan.
Baca juga: Kembali Raih Penghargaan Nasional, Bupati Dony Apresiasi Peran Baznas Sumedang
“Kami ingin memastikan tempat-tempat hiburan malam aman dan bersih dari narkoba. Pembinaan ini dilakukan untuk mengajak pengelola bekerja sama mencegah peredaran gelap narkotika serta melindungi generasi muda dari dampak buruknya,” ujar KBO Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Iptu Rahmat pada Rabu (27/08/2025).
Ia menambahkan bahwa patroli akan terus dilakukan secara berkala dan bersifat edukatif sekaligus penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran.
Baca juga: RS Mitra Plumbon Siap Dibangun, Serap Tenaga Kerja Lokal
Selain kegiatan penyuluhan, tim juga membuka posko singkat untuk menerima laporan dan masukan dari pengelola serta masyarakat. Polres mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar proaktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan hiburan malam melalui layanan polisi setempat.
Editor : Husni Nursyaf