Cegah Agar Tidak Kembali Terulang, Intelkam Polda Jabar Lakukan Pembinaan Kepada Pengrajin Senapan Angin

Para pengrajin senapan angin yang tergabung dalam koperasi galumpit jaya abadi.

JABAR MEMANGGIL- Dengan tema Jauhi pelanggaran dan menghindari pembuatan senjata api rakitan demi keamanan bersama, Intelkam Polda Jabar, lakukan pertemuan pengurus  dan anggota koperasi galumpit jaya abadi.

Kegiatan pembinaan anggota tersebut dilaksanakan di Kampung Galumpit, Desa Cileunyi Kulon kecamatan Cileunyi kabupaten Bandung. selasa 16 September 2025.

Baca juga: Walaupun Tidak Menggunakan APBD Sumedang, Festival Pesona Jatigede 2025 Siap Di Gelar Meriah

Menurut ketua Koperasi galumpit jaya abadi Erin Sobirin mengatakan dirinya melarang keras kepada anggota koperasi untuk merakit senapan lebih dari 4,5 milimeter. 

"Jadi jangan sampai kejadian salah satu anggota sayasaya,  setelah kejadian yang repot semua termasuk dirinya sendiri"

Dirinya juga berterima kasih kepada Polda Jabar yang terus membantu dan mengarahkan dalam pembuatan senapan angin 4,5 milimeter. 

"Kami sebagai ketua koperasi ikut bertanggungjawab di khawatirkan kejadian seperti mang H. Ateng yang pernah berurusan dengan pihak berwajib". Saat di temui di bengkelnya. 

Sementara itu sekretaris koperasi galumpit jaya, Aceng M. Falah menambahkan dengan selalu hadirnya dari Intelkam Polda Jabar yang selalu memberikan binaan dan pengawasan kepada para pengrajin senapan, jangan sampai ada lagi kejadian perakitan senpi ilegal. 

Baca juga: Kejari Terima Uang Peganti Rp. 244 Juta Dari Terpidana Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Simpanan Nasabah Plat Merah

"Pernah terjadi salah satu anggota kami, beliua pernah berurusan dengan pihak berwajib tapi Alhamdulillah dia sudah keluar dan beliau sangat menyesal dengan kejadian itu"

Koperasi galiput jaya terus selalu menghimbau dan mengarahkan seluruh anggota jangan sampai terulang kembali merakit senpi ilegal atau membuat senapan angin kaliber diatas 4,5 milimeter 

"Mudah-mudahan kedepanya yang pernah dialami oleh anggota kami tidak terulang lagi, kami semua menjadi pengrajin yang taat kepada aturan yang berlaku" Tutupnya. 

Baca juga: Intip Keseruan Rangkaian West Java Paragliding Championship di Sumedang

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan himbauan yang dilakukan mantan pembuat senpi ilegal agar jangan melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Serta selalu menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif. 

Untuk anggota koperasi galumpit jaya  aktif mencapai hingga 65 orang, bahkan untuk penjualan senapin angin hingga keluar pulau seperti Makasar, hingga Balikpapan. 

 

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru