Polres Sumedang Amankan Dua Kakak Beradik Nekat Mencuri Besi Pembatas Jalan Tol Cisumdawu

Dua pelaku  pencuri besi pembatas jalan Tol Cisumdawu saat digiring Satreskrim Polres Sumedang

JABAR MEMANGGIL- Kedapatan mencuri besi pembatas jalan di Tol Cisumdawu, Dua kakak beradik ini akhirnya di tangkap Satreskrim Polres Sumedang. Senin (3/11/2025). 

Dua pelaku  IS (35) dan M (20) tersebut berasal dari Kiaracondong dan Rancasari, Kota Bandung, Jabar. 

Baca juga: Bupati Dony Pastikan Semua Biaya Pengobatan Kecelakaan Microbus  di Tanggung Jasa Raharja

Menurut Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardhika mengatakan, mereka mencuri bloking piece atau besi pembatas  tersebut di area gerbang Tol Pamulihan, Desa Ciptasari, Kecamatan Pamulihan, Sumedang. 

"Saat itu, kedua pelaku tengah mengemudikan truk dan hendak mengantarkan barang berupa baja ringan dari Bandung menuju Sumedang" Ucapnya. 

Pada saat melintas kedua pelaku tersebut memberhentikan kendaraannya dan melepaskan baut dan mencuri beberapa batang besi di lokasi tol. 

Baca juga: Mengusung Tema Menjalin Tradisi, Menginspirasi Generasi, Jabar Etno Festival 2025 Resmi Dibuka

Pada saat membongkar besi pembatas jalan itu diketahui salah seorang karyawan PT CKJT. Dan langsung bergerak mengamankan Dua pelaku tersebut. 

Kapolres menambahkan, para pelaku tersebut sudah melancarkan aksinya selama 3 ditempat yang berbeda. Akibat perbuatan tersebut, Dua pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP.

Baca juga: Ditlantas Polda Jabar Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Menewaskan 4 Orang

Barang bukti yang diamankan satu unit truk Hino bernopol S 9588 T, satu lembar STNK kendaraan tersebut, delapan batang besi pembatas jalan tol, satu kunci Inggris, dan satu kunci ukuran 24.

 

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru