JABAR MEMANGGIL - Polda Jabar akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Subang pada Rabu besok ( 23/11/2023). Dalam rekonstruksi tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) akan memperagakan 95 adegan terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di lokasi kejadian.
Kombes Pol Surawan, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, menyatakan bahwa rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut akan melibatkan dua tersangka, yakni ramdanu alias Danu Yosep. Mereka akan terlibat dalam peragaaan adegan dari awal hingga kejadian pembunuhan di TKP.
Baca juga: Jabar Etno Festival 2025 Hibur Ribuan Masyarakat Sumedang
"Proses rekonstruksi ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas tentang kronologi peristiwa pembunuhan dan peran yang dimainkan oleh masing-masing tersangka, termasuk motif di balik tindakan tersebut, " Jelas Surawan.
Baca juga: Bupati Dony Tandatangani PKS: Dorong Penegakan Hukum Humanis Berbasis Keadilan Restoratif
Selain kedua tersangka utama, yakni Yosep Hidayah dan Danu, pihak penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada tiga tersangka lainnya, yaitu Mimin, Arigi, dan Abi, untuk hadir dalam rekonstruksi.
Baca juga: Owner PT Ratansa Purnama Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polisi
"Rekonstruksi ini juga akan dihadiri oleh jaksa, perwakilan dari kompolnas, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku." Tutup Surawan. ( Rony )
Editor : Redaksi