Operasi Lodaya 2024: Polres Garut Gelar Razia Kendaraan Sumbu Tiga Gunakan Inovasi Timbang Portable

Sejumlah Petugas Saat Melakukan Pengecekan Sumbu Tiga Pada Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di Kawasan Jalur Leles-Kadungora. (Jabar Memanggil/ Wildan Fadhilah)

JABAR MEMANGGIL-  Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Garut bersinergi dengan petugas Kementerian Perhubungan dan instansi terkait, menggelar operasi keselamatan Lodaya dengan fokus pada razia kendaraan sumbu tiga di kawasan jalan Leles-Kadungora.

Dalam operasi ini, petugas memperkenalkan inovasi Alat Ukur Timbang Portable untuk menilai daya angkut masing-masing kendaraan. KBO Satlantas Polres Garut, IPTU Suarna, menyatakan bahwa kegiatan ini dipilih di ruas jalan Leles-Kadungora karena sering mengalami kepadatan arus lalu lintas.

Baca juga: Penguatan Wawasan Kebangsaan Jurnalis, IJTI dan Lemhannas Teken MoU

"Ruas jalur Leles Kadungora hingga Garut ini seringkali mengalami kepadatan arus lalu lintas karena banyaknya kendaraan sumbu tiga yang melintas," ungkap IPTU Suarna kepada wartawan.

Razia ini difokuskan pada kendaraan sumbu tiga untuk memastikan bahwa daya angkut atau muatan yang diangkutnya tidak melebihi kapasitas, yang dapat mengganggu kelancaran di jalan raya.

Baca juga: 350 Driver Ojek Online Dapat Pelayanan Pemeriksaan Gratis

"Kami melaksanakan kegiatan ini untuk memastikan agar para pengendara dan pengusaha angkutan kendaraan sumbu tiga senantiasa memperhatikan kapasitasnya," tegas Suarna.

Ia menyebut pihaknya bersama Dishub membawa inovasi berupa alat ukur portabel yang dapat digunakan di mana saja, termasuk dalam operasi kendaraan sumbu tiga di Wilayah Kadungora.

Baca juga: HUT Bhayangkara ke-79 Polres Sumedang Tanam Seribu Bibit Pohon

"Ini merupakan inovasi agar kami dapat melakukan penimbangan kapasitas angkutan kendaraan sumbu tiga, sebagai acuan untuk menindak setiap kendaraan yang terindikasi melanggar," tambahnya.

Suarna berharap agar semua pihak, terutama para pengusaha angkutan dengan kendaraan sumbu tiga, tetap mematuhi peraturan yang berlaku dalam menjalankan operasional kendaraan di jalan raya. ( Wildan Fadhilah)

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru