JABAR MEMANGGIL- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang melalui perangkat daerah terkait melakukan pembersihan Alun-alun Sumedang setelah digunakan Bazar UMKM selama tiga minggu, 20 Desember 2024 - 5 Januari 2025.
Baca juga: Penguatan Wawasan Kebangsaan Jurnalis, IJTI dan Lemhannas Teken MoU
Pembersihan tersebut ini juga di bantu oleh unit gabungan dari beberapa perangkat daerah beserta warga. Rabu (8/1/2025).
"Yang turun membersihkan (Alun-alun) diantaranya Pasukan Kuning dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Damkar dari Satpol PP dan dari BPBD, serta relawan dan masyarakat sekitar Alun-alun dan Mesjid Agung Sumedang," Ujar Sekda Tuti Ruswati.
Tuti menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi selama pelaksanaan Bazar UMKM, terdapat banyak pelanggaran persyaratan dan ketentuan yang disepakati dalam surat rekomendasi kegiatan.
"Yang terjadi diantaranya terganggunya ketertiban umum, rusaknya sarana prasarana Alun-alun, kebersihan yang tidak terjaga sehingga Alun-alun menjadi kotor dan kumuh," tuturnya.
Untuk itu, pihaknya telah mencabut Surat Rekomendasi tersebut dan memberikan kesempatan untuk segera menghentikan seluruh kegiatan terkait Bazar UMKM di Alun-alun Sumedang.
Baca juga: Gubernur Jabar KDM Bantu Usep Pembeli Motor Curian Melalui Restorative Justice
"(Pencabutan Surat Rekomendasi) ini karena ditemukan ketidakpatuhan penanggung jawab kegiatan terhadap poin-poin yang disepakati di surat rekomendasi dan surat pernyataan," tuturnya.
Padahal dalam Surat Rekomendasi dan Surat Pernyataan, lanjut Tuti, penanggung jawab menyatakan siap menjaga kebersihan, sarana dan prasarana dan tanaman yang ada di Alun-alun Sumedang, termasuk menjaga kelestarian Cagar Budaya (Monumen Lingga) serta mematuhi keamanan dan ketertiban umum.
Panitia juga menyatakan bersedia untuk mengawasi dan mencegah kendaraan roda empat memasuki area Alun-alun Sumedang dan penempatan tenda UMKM sesuai arahan Pemda.
"Pada kenyataannya, selain terganggunya ketertiban umum, pelanggaran lainnya adalah ada tenda yang berada di luar denah yang diusulkan, kendaraan yang masuk area Alun-alun, pengunjung memasuki area terlarang/cagar budaya Monumen Lingga, rusaknya tanaman dan sarana prasarana yang ada, serta menumpuknya sampah yang mengotori Alun-alun," tuturnya.
Baca juga: 350 Driver Ojek Online Dapat Pelayanan Pemeriksaan Gratis
Oleh karena itu, sambung Tuti, Alun-alun Sumedang untuk sementara akan ditutup untuk dilakukan rehabilitasi.
"Alun-alun (Sumedang) akan kita rehabilitasi dan tertutup untuk semua kegiatan. Mudah-mudahan selesainya cepat dan bisa segera kembali seperti semula," Tutupnya.
Editor : Husni Nursyaf