JABAR MEMANGGIL- Menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, Polres Sumedang merazia puluhan orang yang diduga preman yang berkeliaran di wilayah Kecamatan Cimanggung, Jatinangor, Tanjungsari,Sumedang Kota, Kabupaten Sumedang. Jum'at (28/2/2025).
Baca juga: Jabar Etno Festival 2025 Hibur Ribuan Masyarakat Sumedang
Preman yang sering mangkal tersebut tidak berkutik saat di sergap oleh tim Resmob Polres Sumedang, bahkan saat dirazia mereka kedapatan membawa obat-obatan terlarang juga senjata tajam.
Munurut kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya mengatakan bawa razia tersebut menjelang bulan suci Ramadhan 1446 HH.
Baca juga: Bupati Dony Tandatangani PKS: Dorong Penegakan Hukum Humanis Berbasis Keadilan Restoratif
"Tim gabungan dari satgas operasi lodaya 2025 Polres Sumedang mengamankan 73 orang denga rincian dari wilayah Cimanggung 11 orang, Jatinangor 16 orang Tanjungsari 2 orang, Sumedang kota 39 orang (ijin 31 liar 8)" Ucapnya.
Dirinya menambahkan, untuk yang membawa obat-obatan terlarang dan senjata tajam maka langsung dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Sedangkan untuk parkir liar agar melakukan registrasi ke dishub Sumedang.
Baca juga: Owner PT Ratansa Purnama Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polisi
"Untuk tindakan selanjutnya ini dilakukan pembinaan ya membuat surat pernyataan kemudian tadi mengikuti aturan sebagai juru parkir yang resmi dari Dishub Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang" Tutupnya.
Para preman dan juru parkir liar tersebut langsung dibawa ke Mapolres Sumedang untuk dilakukan pembinaan, dan membuat surat pernyataan juga mengikuti aturan sebagai juru parkir yang resmi.
Editor : Husni Nursyaf