JABAR MEMANGGIL- Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa pembentukan KMP merupakan amanat langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan ketimpangan di desa.
Baca juga: Pemkab Sumedang dan Kejari Teken MoU, 2 Orang Tersangka Bebas Melalui RJ
“Selama 29 tahun reformasi, pembangunan desa belum seimbang. Dengan KMP, hampir Rp750 triliun akan digelontorkan untuk membangun ekonomi pedesaan. Ini tidak boleh gagal,” katanya.
Ia mengharapkan KMP menjadi tulang punggung ekonomi desa dan kelurahan melalui unit usaha seperti simpan pinjam, kios sembako, apotek, klinik, pergudangan, hingga logistik.
Dengan dukungan penuh pemerintah pusat dan daerah, KMP diyakini dapat menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi rakyat.
Sementara itu Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menunjukkan komitmennya dalam rangka mendukung program strategis nasional terkait kesiapan pembentukan Koperasi Desa, Kelurahan Merah Putih (KMP).
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila saat menghadiri langsung acara Peluncuran Pembentukan KMP se-Jawa Barat yang digelar di Hall Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Kamis (15/5/2025).
Baca juga: Sempat Dikabarkan Menghilang, Anak Perempuan Akhirnya Ditemukan
Peluncuran tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan menggunakan angklung, didampingi sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Turut hadir, para bupati/wali kota, camat, lurah, dan kepala desa se-Jawa Barat.
Dalam pernyataannya, Wabup Fajar mengungkapkan bahwa pembentukan KMP di Sumedang sudah mencapai 90 persen sehingga sudah bisa dijalankan mulai Mei 2025.
Namun demikian, ia memperingatkan agar koperasi tidak menjadi ladang kredit macet.
Baca juga: Bupati Sumedang: SPPG Dapur Harapan untuk Masa Depan Anak Bangsa
"Kita tidak ingin KMP hanya jadi plang ukuran 4x3 meter bertuliskan 'Koperasi Merah Putih'. Jangan sampai ujung-ujungnya duit, tapi tidak ada manfaat nyata. KMP harus jadi solusi nyata bagi ekonomi desa,” ujarnya.
Untuk itu, kepala desa wajib memiliki bisnis yang berjalan agar pinjaman bisa dipertanggungjawabkan.
Wabup juga menyebut pentingnya peran camat dalam melakukan pengawasan dan pendampingan, "Para camat wajib memonitor. Karena koperasi ini bukan hanya tempat simpan pinjam, tapi juga bisa memiliki apotek, mini store, gudang, dan unit usaha lainnya. Semua harus dievaluasi secara matang,” tutupnya.
Editor : Husni Nursyaf