Polres Sumedang Ringkus Lima Wartawan Gadungan

Lima orang pria yang mengaku wartawan diringkus Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang karena telah memeras Kepala Desa  Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang.

JABAR MEMANGGIL - Lima orang pria yang mengaku wartawan diringkus jajaran Satreskrim Polres Sumedang karena telah memeras Kepala Desa  Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, kelima pelaku yang mengaku wartawan ditangkap setelah seorang kepala desa di Sumedang melapor ke Polres Sumedang.

Baca juga: Sempat Dikabarkan Menghilang, Anak Perempuan Akhirnya Ditemukan

Dalam aksinya, para pelaku meminta uang kepada Kepala Desa dan mengancam akan memberitakan penyalahgunaan anggaran BUMDes yang diakui didapatkan dari inspektorat.

"Jadi modusnya mereka pelaku datang ke kantor desa dan menawarkan bantuan agar nama desanya tidak muncul dalam sorotan Inspektorat, lalu meminta uang sebagai biaya operasional. Jika tidak diberikan, mereka mengancam akan menyebarkan data yang katanya sudah mereka miliki,” kata Kapolres saat jumpa pers di halaman Polres Sumedang, Kamis (3/7/25).

Kapolres mengungkapkan, kelima tersangka yang sudah diamankan masing-masing berinisial AS (51), RAP (48), H (47), TH (34), dan AM (57). Mereka berasal dari berbagai wilayah kecamatan di Sumedang dan sebagian bekerja sebagai buruh harian lepas.

Baca juga: Modus Ditabrak, Komplotan Pencuri Ranmor Dibekuk

Para tersangka, lanjut Kapolres Joko, mengaku-mengaku sebagai wartawan media online dan cetak.

“Dari tangan para tersangka kami amankan lima ID card wartawan, lima ponsel, serta bukti transfer senilai Rp 8,7 juta,” ujar Joko.

Joko mengatakan akibat aksi perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 378 tentang penipuan, dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Baca juga: Pesta Rakyat Pernikahan Anak KDM Berujung Malapetaka, Tiga Meninggal Dunia

“Semua tersangka saat ini sudah kami amankan di Mako Polres Sumedang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Masih ada dua DPO yang kami kejar,” ungkap Kapolres. (Dadan Burhan)

 

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru