JABAR MEMANGGIL - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang berikan  dukungan penuh terhadap rencana pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia di wilayah Desa Sakurjaya, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang. Kamis (12/6/2025). 

Menurut ketua DPRD Ketua Komisi III DPRD Kab. Sumedang, Endang Taufiq mengatakan Dukungan ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan, khususnya di bidang keagamaan dan ilmu pengetahuan berbasis karakter Islami.

"Kita apresiasi Langsung dalam kegiatan verifikasi batas lahan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan kawasan hutan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan MAN Insan Cendekia," ucapnya. 

Dirinya menambahkan bahwa pendirian MAN Insan Cendekia merupakan langkah strategis dalam meningkatkan akses pendidikan berkualitas dan berwawasan keagamaan. 

"Selain itu menyatakan bahwa Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil sejauh ini. Harapannya, setelah proses verifikasi dan legalitas lahan rampung, pembangunan MAN Insan Cendekia seluas 10 agar dapat segera dilaksanakan," ungkapnya. 

Pendirian MAN Insan Cendekia ini juga tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Sumedang, tetapi juga membuka peluang besar dalam penyediaan pendidikan Islam berkualitas tinggi. 

Yang mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan ilmu pengetahuan modern. Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia adalah lembaga pendidikan menengah setara SMA berbasis Islam yang berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI). 

Madrasah ini dirancang sebagai sekolah unggulan nasional yang memadukan pendidikan umum dan keagamaan Islam dengan standar mutu tinggi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Kab. Sumedang, Endang Taufiq, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumedang, Nana Suryana, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XI Yogyakarta, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ateng Sutisna, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Provinsi Jawa Barat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.