JABAR MEMAMGGIL-Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Penguatan Kapasitas Satpol PP di Daerah dalam Penegakan Perda dan Perkada terkait Pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih dan Pengelolaan Sampah serta Peningkatan Peran Satlinmas yang dilaksanakan di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kamis (18/09/2025). 

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di dampingi Safrizal ZA selaku Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan memimpin langsung rapat yang dihadiri 350 orang Kasatpol PP seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Mendagri menekankan bahwa Satpol PP harus memperkuat eksistensi dalam pelaksanaan Penegakan Perda/perkada serta penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum  secara profesional, efektif, dan berintegritas.

Selain itu dalam merespon perkembangan situasi terkini di beberapa daerah, Tito juga menekankan penguatan peran Satlinmas melalui aktifasi Sistem Keamanana Lingkungan (Siskamling) di desa/kelurahan khususnya dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan  serta potensi pencegahan gangguan Trantibum di wilayahnya masing-masing. 

Mendagri menilai, Siskamling merupakan metode pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) yang ampuh karena berbasis pada partisipasi aktif masyarakat.

”Trantibumlinmas merupakan fondasi utama dalam pembangunan, dan tanpa lingkungan yang aman, mustahil kita dapat membangun kesejahteraan dan kemajuan. Oleh karena itu, Satpol PP memiliki peran strategis sebagai perangkat daerah yang menegakkan perda/perkada khususnya terkait pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan yang merupakan salah satu kunci dalam mengubah perilaku masyarakat, serta penguatan peran dari Satlinmas di tingkat Desa/Kelurahan sebagai modal sosial gunu memperkuat siskamling secara terpadu dan berkelanjutan khususnya dalam menjaga penyelenggaraan Trantibumlinmas wilayah” 

Selain itu, Mendagri juga menegaskan bahwa penegakan perda/perkada harus diiringi pendekatan humanis dan partisipatif. 

“Satpol PP bukan hanya hadir untuk menindak, tetapi juga mengedukasi dan mengajak masyarakat menjadikan kebersihan sebagai budaya bersama. Gerakan Indonesia Bersih hanya akan berhasil jika pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat bergerak bersama-sama,” ujar Mendagri.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA menambahkan, bahwa Satpol PP dan Satlinmas diharapkan menjadi motor penggerak perubahan perilaku masyarakat. 

“Peran Satpol PP dan Satlinmas sangat strategis dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan perda kebersihan terlaksana. Dengan kolaborasi lintas sektor, kita ingin kebersihan menjadi bagian dari ketertiban dan kenyamanan hidup masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya juga, Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran Nomor 300.1.4/E.1/BAK tertanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Dan dengan langkah ini, Satpol PP dan Satlinmas tidak hanya berfungsi sebagai penegak Perda/Perkada, tetapi juga sebagai penggerak Gerakan Nasional Indonesia Bersih, demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.