JABAR MEMANGGIL - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi mencabut plang segel di 15 usaha wisata yang berlokasi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pencabutan tersebut mulai dilakukan sejak Selasa, 4 November 2025.
Salah satu yang turut dicabut segelnya adalah Eiger Adventure Land (EAL). Menariknya, proses pencabutan dilakukan secara daring oleh pihak EAL disaksikan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan stakeholder terkait, pada Rabu, 5 November 2025.
“Laporan piket kami menyebutkan plang segel sudah dicabut hari Rabu kemarin. Prosesnya dilakukan secara daring disaksikan oleh pihak terkait,” ujar Idris dan Wahyudin, petugas keamanan EAL yang ditemui di kawasan Sukagalih, Megamendung, Kamis (6/11/2025).
Disaksikan oleh pihak PT Eigerindo Multi Produk Industri, Head of Conservation and Sustainability, Een Irawan Putra, S.Hut.
Idris mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan tersebut. Menurutnya, pencabutan segel menandai dimulainya kembali aktivitas ekonomi yang sempat terhenti selama beberapa waktu.
“Alhamdulillah, dengan dicabutnya segel ini kami bisa bernafas lega. Semoga roda ekonomi di sekitar kawasan wisata ini bisa kembali berputar,” katanya.
15 Usaha Wisata Kembali Beroperasi
Anggota DPR RI Mulyadi juga menyampaikan apresiasi atas langkah KLH tersebut. Ia menyebutkan, 15 usaha wisata yang telah dicabut segelnya antara lain Eiger Adventure Land, Jeep Station Indonesia, Taman Safari Indonesia, Taman Wisata Pakis Hill, dan Bobocabin Gunung Mas.
“Alhamdulillah, janji KLH pada akhir Oktober lalu akhirnya ditepati. Pencabutan segel ini memberi harapan baru bagi pelaku usaha yang bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara I Regional 2,” kata Mulyadi kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, langkah KLH menjadi peluang bagi masyarakat dan pelaku wisata di kawasan Puncak untuk bangkit kembali, sembari tetap menjaga kelestarian lingkungan.
“Kita harus menjaga momentum ini untuk memperbaiki dan menghijaukan kembali kawasan Puncak. Alam yang indah ini adalah warisan untuk anak cucu, dan kita semua bertanggung jawab menjaganya,” ujar Mulyadi dari Dapil Kabupaten Bogor ini.
Dampak Ekonomi dan Harapan Baru
Ketua Paguyuban Pekerja Pariwisata Puncak Bogor (P4B), Chaidir Rusli, berharap kebijakan ini dapat memperbaiki iklim investasi serta menghidupkan kembali ekonomi lokal yang sempat lesu.
“Dengan pencabutan sanksi administrasi ini, semoga iklim investasi membaik, dan masyarakat yang bergantung pada sektor wisata bisa kembali berpenghasilan. Banyak karyawan sebelumnya dirumahkan atau di-PHK karena usaha berhenti beroperasi,” jelasnya.
Chaidir juga menyoroti adanya kewajiban tambahan bagi pengelola wisata untuk menanam pohon keras dan buah, serta membangun embung (tampungan air). Menurutnya, sanksi tersebut justru menjadi pengingat pentingnya keseimbangan antara ekonomi dan pelestarian lingkungan.
“Kewajiban ini semoga menumbuhkan kesadaran kita semua tentang pentingnya menjaga alam,” tutupnya.