
MEMANGGIL.CO — Sebanyak 32 santri dan santriwati Pondok Pesantren Fathul Majid di Desa Ngaglik, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dilaporkan meninggalkan pondok tanpa izin pada Senin (5/5). Aksi tersebut diduga dipicu oleh kekecewaan karena mereka tidak diizinkan mengikuti ujian sekolah.
Peristiwa itu memicu kekhawatiran sejumlah orang tua. Sedikitnya 17 wali santri mendatangi pondok untuk meminta penjelasan serta mencari tahu keberadaan anak-anak mereka.
Salah satu wali santri mengatakan, berdasarkan keterangan yang diterima, para santri memilih meninggalkan pondok lantaran kecewa tidak dapat mengikuti ujian.
“Anak saya bilang mereka kabur karena dilarang ikut ujian sekolah,” ujar salah satu wali santri.
Para wali kemudian menemui pihak sekolah untuk mengklarifikasi informasi tersebut. Namun, kepala sekolah menyarankan agar persoalan diselesaikan dengan pihak pondok.
Kepala sekolah menyatakan tidak memiliki wewenang lebih dalam kasus ini dan mengarahkan wali santri untuk bertemu langsung dengan pimpinan pondok, Abah Fathul Majid.
Pertemuan antara wali santri dan pimpinan pondok akhirnya digelar. Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah, sudah selesai secara baik-baik. Santri diminta kembali ke pondok dan menyampaikan permohonan maaf kepada Abah,” kata Kundori, salah satu wali santri.
Pihak pondok maupun sekolah belum memberikan pernyataan resmi mengenai kebijakan yang menyebabkan para santri tidak bisa mengikuti ujian.