JABAR MEMANGGIL - Pupuk Indonesia Grup menegaskan kesiapan menjalankan mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi pada 2025 sesuai Perpres Nomor 6 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2025. Skema baru ini menyederhanakan distribusi dengan hanya melibatkan Kementan, Pupuk Indonesia, serta Titik Serah (pengecer, Gapoktan, Pokdakan, dan koperasi), sehingga penyaluran lebih tepat sasaran.

Senior Manager Regional 2A Pupuk Indonesia, Antonius Yudhi Kristyanto menyampaikan, “Skema pupuk bersubsidi yang baru ini akan menjadi tonggak penting untuk mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani secara signifikan. Inisiatif ini merupakan langkah krusial yang akan membawa kita semakin dekat dengan pencapaian target swasembada beras nasional di tahun 2028.”

Ia menambahkan, sistem distribusi dilengkapi fitur “Pesan”, target Service Level Agreement (SLA), serta verifikasi penerima melalui foto untuk memastikan efisiensi dan transparansi. “Harapannya penyaluran pupuk bersubsidi akan diperkuat secara signifikan melalui sistem digitalisasi yang komprehensif,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian Garut, Ardhy Firdian, menilai regulasi baru ini penting dipahami seluruh pihak. “Selama ini banyak sekali dinamikanya di lapangan, sehingga kita semua harus berhati-hati terutama terkait regulasi, termasuk juga beberapa ketentuan yang itu harus sama-sama kita pahami dan taati,” katanya.

Satgas Pangan Polri juga memastikan pengawasan ketat. “Dari 2024 sampai 2025, yang menjadi laporan polisi setidaknya 52. Dari laporan tersebut yang sudah naik ke tingkat penyidikan sudah 31, sementara yang berkasnya sudah dikirim ke Jaksa itu 19. Kebetulan Jawa Barat tertinggi. Harus hati-hati karena ini berkaitan dengan uang negara,” jelas Hari Rosena dari Satgas Pangan Polri.

Hingga 12 Agustus 2025, realisasi penyerapan pupuk bersubsidi secara nasional mencapai 48 persen dari total alokasi 9,55 juta ton. Untuk Garut, serapan mencapai 46,7 persen dari alokasi 108.560 ton. Pupuk Indonesia memastikan stok nasional sangat mencukupi, yakni 1,36 juta ton, sehingga petani tidak perlu khawatir kekurangan pupuk.