JABAR MEMANGGIL- Tindak lanjut dari penyidikan dan penetapan 2 orang tersangka serta Penetapan Tersangka Korporasi PT. Jasa Sarana, Kejaksaan Negeri Sumedang melalui Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sumedang pada hari Jumat 29 Agustus 2025 telah melakukan Penggeledahan Terhadap Kantor PT. Jasa Sarana yang beralamatkan di Jl. Cianjur Nomor 13, Kota Bandung. Jum'at (5/9/2025)
Dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sektor Pertambangan Tidak Sesuai IUP (izin Usaha Pertambangan) Terhadap Jenis Komoditas Material yang dilakukan pertambangan berupa Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sehingga berdampak Pajak Sektor Pertambangan yang Tidak Masuk Ke Kas Daerah guna mencari dan mengamankan dokumen atau alat bukti lain yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam pengeledahan ini, Jaksa Penyidik Kejari Sumedang menemukan Dokumen-dokumen di Kantor PT. Jasa Sarana serta telah dilakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen tersebut.
Selain itu Kejari Sumedang juga melakukan pengembangan penggeledahan ke kantor lama PT. Jasa Sarana yang teeletak di Gedung Graha Pos yang beralamat di JL. Banda No.30 Lantai 6 Blok C Citarum, Bandung Wetan, Kota Bandung dalam pengeledahan menemukan dokumen-dokumen dan telah dilakukan penyitaan.
Bahwa selain menyita dokumen-dokumen Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumedang juga telah menyita benda tidak bergerak berupa 96 (Sembilan Puluh Enam) Bidang Tanah yang Berdasarkan Akta Jual Beli sebanyak 96 (Sembilan Puluh Enam) AJB yang beralamatkan di Blok Nagrag, Desa Paseh Kaler, Kabupaten Sumedang milik PT. Jasa Sarana.
Kemudian pada hari Rabu 3 September 2025 juga telah dilakukan pemasangan Papan/plang Penyitaan Aset Terhadap 96 (Sembilan Puluh Enam) Bidang Tanah Berdasarkan Akta Jual Beli sebanyak 96 (Sembilan Puluh Enam) AJB yang beralamatkan di kecamatan Paseh kabupaten sumedang.
Kepala Kejari Sumedang , Adi Purnama, menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kita akan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang merugikan masyarakat dan keuangan negara. Proses penyidikan akan terus dilakukan dalam perkara ini" Ungkapnya.