JATIM MEMANGGIL - Sebanyak 31 Siswa penyandang disabilitas jenjang TKLB hingga SMALB Sekolah Luar Biasa (SLB) Jati Wiyata mengikuti proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban. Senin (13/10/2025)

Kegiatan ini dilakukan rangka memberikan pengalaman belajar kontekstual sekaligus mendukung pemenuhan hak-hak sipil bagi anak penyandang disabilitas. Program tersebut terlaksana berkat dukungan penuh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Pemerintah Kecamatan Rengel.

Tercatat, 5 siswa mengikuti proses pembuatan KTP dan 11 siswa melakukan pembuatan KIA. Mereka didampingi oleh para guru SLB Jati Wiyata Dharma Rengel, pengurus PKK, dan pengurus Dharma Wanita.

Ketua Yayasan SLB Dharma Wanita Rengel, Ari Irmawati, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki makna lebih dari sekadar administrasi kependudukan.

“Dengan memberikan identitas yang sama, itu bisa menjadi sarana sosialisasi bagi mereka, baik dalam urusan kependudukan maupun untuk mempersiapkan diri mencari pekerjaan,” ujarnya.

Adapun fokus kegiatan ini, imbuhnya, adalah memberikan identitas resmi kepada sekitar 50 persen peserta didik yang belum memiliki dokumen kependudukan. Dengan demikian, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat identitas hukum serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya dokumen resmi sebagai warga negara Indonesia.

Lebih lanjut, melalui program ini, peserta didik tidak hanya memperoleh dokumen kependudukan, tetapi juga merasakan pengalaman belajar langsung tentang prosedur pelayanan publik. Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata pembelajaran kontekstual yang mendorong kemandirian, kesetaraan, dan partisipasi sosial anak-anak berkebutuhan khusus di tengah masyarakat. (awb)