JATIM MEMANGGIL - Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kabupaten Tuban menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Deep Learning dan Kurikulum Berbasis Cinta. Acara yang diikuti oleh kurang lebih 1.020 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Tuban ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Ibu Umi Kulsum di Gedung Tanjung, Hotel Mahkota, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban pada Senin (29/9/2025).

Ketua Panitia Bimtek, Fatah Yasin dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025 tentang Panduan Kurikulum Berbasis Cinta yang digagas oleh Kementerian Agama RI dan Surat Edaran Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Nomor 820/Kk.13.17/PP/08/2025 tentang Peningkatan Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah dengan sasaran kegiatan bagi para guru MI yg berada dibawah naungan kementerian Agama kab. Tuban khususnya yang telah mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Kegiatan ini bertujuan memfasilitasi para guru yang telah mendapatkan Sertifikat Pendidik untuk meningkatkan kompetensinya, tidak menutup kemungkinan juga bisa diikuti oleh guru yang belum bersertifikat pendidik,” katanya.

Dia mengatakan, pelaksanaan pelatihan ini nanti akan dibagi menjadi dua sesi yaitu, pelatihan dengan metode klasikal dan penugasan . Adapun Tim widiya iswara dari Balai Diklat keagamaan Surabaya sebagai nara sumber utama.

"Harapannya kegiatan ini bisa meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pendidikan madrasah ibtidaiyah," tambah Fatah Yasin.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, mengatakan, kegiatan Bimtek dalam rangka meningkatkan kompetensi guru madrasah ini dilaksanakan oleh KKMI yang memang punya tugas memfasilitasi pelaksanaan kegiatan peningkatan kompetensi guru melalui kegiatan pengembangan diri.

Dia menegaskan guru yang telah menerima TPG sesuai amanah Dirjen Pendis Nomor 720 Tahun 2025 tentang Juknis TPG Guru, Kepala Madrasah dan Pengawas, diharuskan untuk melaksanakan kegiatan pengembangan diri minimal 2 kali dalam satu tahun baik berupa bimtek . workshop maupun kegiatan sejenis yang sesuai dg ketentuan.

"Pemerintah memberikan tunjangan itu di samping untuk peningkatan kesejahteraan, juga di situ ada kewajiban guru untuk meningkatkan kompetensi dan pengembangkan diri," tambah Umi Kulsum.

Dia berharap, melalui guru-guru yang berkualitas bisa meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan mutu lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama dan melahirkan lukusan yang beprestasi baik akademik maupun non akademik.

"Peningkatan kompetensi diri harus dilakukan oleh semua guru untuk meningkatkan mutu Lembaga, harapannya dengan kegiatan ini menjadi support untuk terus meningkatkan kompetensi diri," punkasnya.

Sementara, Aslih Ghozali, Guru MI. Walisongo Desa Tegalbang Kecamatan Palang mengatakan, pihak sekolah mengirimkan 8 guru untuk mengikuti bimtek, mereka adalah guru-guru yang telah mendapatkan TPG. Dia berharap para guru bisa memahami betul Kurikulum Berbasis Cinta dan bisa menerapkan pada proses pembelajaran.

"Harapannya dengan mengikuti Bimtek ini, para guru paham dengan materi yang terkait kurikulum untuk meningkatkan kualitas guru, sebagai bekal untuk mengajar di madrasah, anak-anak jadi paham, dan pelajaran lebih mengena," katanya. (awb)