MEMANGGIL.CO - Selebgram Isa Zega ditahan atas dugaan kasus pencemaran nama baik pada Jumat (24/1/2025) dini hari.
Penahanan ini dilakukan setelah Isa Zega diduga telah menyerang nama baik Shandy Purnamasari, istri dari pengusaha terkenal Juragan 99 melalui platform media sosial.
Baca juga: Kumpulkan Ketum Parpol, Presiden Prabowo Sampaikan Pernyataan Tanggapi Kerusuhan dan Penjarahan
Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon memastikan, Isa Zega telah ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka setelah dinilai terbukti menyerang kehormatan dan nama baik Shandy Purnamasari. Ia langsung dijebloskan ke Rutan Perempuan Dittahti Polda Jatim.
"Terhadap tersangka (Isa Zega) pada hari ini iya dilakukan penahanan," kata Charles , Jumat (24/1/2025).
Isa Zega menjalani pemeriksaan mendalam selama tiga jam, di mana penyidik mencecar belasan pertanyaan terkait kasus yang menjeratnya.
Baca juga: Tegas! PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI
Ada 18 (pertanyaan) ya, mungkin segitu, ungkap Charles.
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula pada November 2024, ketika Shandy Purnamasari melaporkan Isa Zega atas dugaan pencemaran nama baik melalui postingan di media sosial.Salah satu tuduhan yang dilontarkan terhadap Isa adalah penghinaan terhadap anak Shandy Purnamasari.
Baca juga: Tegas! Partai NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya terkait laporan ini. Setelah melakukan pendalaman, polisi menetapkan Isa Zega sebagai tersangka pada Desember 2024 dan kini ia telah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Akibat perbuatannya Isa Zega dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda sebesar Rp 400 juta.
Editor : Redaksi