Dari Blora, ADKASI Dorong BNNK Diperluas ke 415 Kabupaten

Reporter : Teguh
Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) bersama BNNK. (Dok. Istimewa)

Jakarta, MEMANGGIL.CO -Penguatan pencegahan narkotika di daerah menjadi perhatian Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI). Organisasi yang dipimpin Ketua Umum asal Blora, Siswanto, itu mendorong perluasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) agar hadir di seluruh kabupaten.

ADKASI menyebut saat ini baru 182 kabupaten/kota yang telah memiliki BNNK. Sementara itu, terdapat 415 kabupaten yang dinilai membutuhkan penguatan kelembagaan untuk mendekatkan upaya pencegahan narkotika kepada masyarakat.

Dorongan tersebut disampaikan Siswanto setelah bertemu Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pertemuan itu turut membahas pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi persoalan penyalahgunaan narkotika.

Menurut Siswanto, persoalan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan upaya penindakan. Pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi hingga koordinasi antarlembaga perlu berjalan secara beriringan.

“Pencegahan adalah tugas kita bersama, termasuk DPRD,” ujar Siswanto, ditulis Sabtu (3/10/2026). 

Ketua Umum ADKASI yang berasal dari Blora tersebut menilai DPRD memiliki ruang untuk ikut memperkuat agenda pencegahan di wilayah masing-masing. Karena itu, pembentukan BNNK perlu melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga terkait.

“Perlu didirikan BNNK di daerah yang merupakan sinergi antara Kemendagri, BNN, pemerintah daerah dan DPRD,” jelasnya.

Siswanto juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap generasi muda. Menurut dia, kelompok muda memiliki posisi penting dalam menentukan keberlanjutan bangsa sehingga harus mendapatkan perlindungan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Masa depan bangsa di antaranya dilihat dari pemuda saat ini. Merekalah aset bangsa ke depan, pengisi masa depan republik,” katanya.

Perluasan BNNK di tingkat kabupaten diharapkan membuat program pencegahan dapat menjangkau masyarakat secara lebih dekat. Kehadiran lembaga di daerah juga dinilai dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah, aparat, DPRD dan masyarakat dalam menjalankan program pencegahan.

Bagi ADKASI, penguatan kelembagaan di daerah perlu diikuti dengan kerja bersama. Pemerintah daerah dan DPRD tidak hanya berperan dalam mendukung keberadaan lembaga, tetapi juga dapat terlibat dalam membangun lingkungan yang lebih kuat untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Usulan tersebut kini menjadi bagian dari dorongan ADKASI kepada pemerintah pusat dan BNN. Targetnya, tidak ada wilayah yang tertinggal dalam upaya pencegahan dan perlindungan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru