Soal Fiat Sekda, DPRD Rembang Pastikan KUA-PPAS 2027 Sah

Reporter : Redaksi
(Baju putih) Ketua DPRD Rembang Abdul Ro’uf saat memimpin audiensi KUA-PPAS 2027, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rembang, Senin (5/10/2026). (Istimewa)

Rembang, MEMANGGIL.CO -Ketua DPRD Kabupaten Rembang Abdul Rouf menegaskan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sah secara hukum.

Hal itu disampaikan Rouf setelah menerima audiensi sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rembang, Senin (5/10/2026).

Audiensi tersebut membahas persoalan persetujuan atau fiat Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD dalam proses pembahasan KUA-PPAS 2027.

Rouf mengatakan dalam forum tersebut telah dijelaskan bahwa tidak ada fiat khusus dari Sekda terkait dokumen KUA-PPAS 2027. Namun, menurutnya, dokumen tersebut tetap sah apabila telah ditandatangani oleh Bupati Rembang.

“Ini segalanya sudah jelas terkait dugaan fiat tadi disampaikan, tidak ada dugaan fiat Pak Sekda. Yang kedua tadi disampaikan oleh Kabag Hukum bahwa dokumen KUA-PPAS 2027 ini walaupun tidak ada fiat Pak Sekda, hukumnya sah jika sudah ditandatangani Pak Bupati,” ujar Rouf.

Rouf menjelaskan DPRD menerima dokumen KUA-PPAS 2027 dari Bupati Rembang sebanyak dua kali.

Dokumen pertama menggunakan tanda tangan elektronik. Sedangkan dokumen kedua menggunakan tanda tangan dan stempel basah.

Menurut Rouf, dokumen kedua itulah yang digunakan dalam pembahasan hingga menghasilkan kesepakatan antara DPRD dan TAPD.

“Pak Bupati mengirimkan kami dokumen KUA-PPAS itu dua kali. Yang pertama ditandatangani dengan elektronik, yang kedua ditandatangani stempel basah. Dan yang kami bahas sampai ada persetujuan, ada kesepakatan dengan DPRD dan TAPD itu yang betul-betul yang kedua,” jelasnya.

Rouf mengatakan DPRD telah memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui audiensi tersebut.

Jika ada pihak yang ingin menempuh langkah hukum atau menguji dokumen KUA-PPAS 2027, Rouf menyebut hal itu merupakan hak masing-masing pihak.

“Itu hak mereka. Hak mereka. Yang penting kami sudah memfasilitasi audiensi ini,” katanya.

Meski menyatakan dokumen yang telah disepakati sah, Rouf menegaskan evaluasi tetap bisa dilakukan apabila nantinya ditemukan pelanggaran dalam anggaran KUA-PPAS 2027.

“Nanti jika ditemukan ada pelanggaran di anggaran KUA-PPAS itu, nantinya akan ada evaluasi total,” tegasnya.

Peserta Audiensi Walkout

Sementara itu, Ketua Pelita Prabu sekaligus anggota Forum Rakyat Rembang Bersatu (Forbes), Isa Ansori, memilih meninggalkan ruang rapat sebelum audiensi selesai.

Isa mengatakan keputusan walkout diambil karena pembahasan dinilai telah keluar dari substansi awal yang ingin diklarifikasi.

Menurutnya, Forbes datang untuk mendapatkan kejelasan mengenai dinamika pembahasan KUA-PPAS 2027. Namun, pembicaraan dalam audiensi dinilai melebar ke persoalan lain.

“Saya memandang audiensi ini sudah keluar dari substansi permasalahan. Harapan kami ada output konkret, tetapi pembahasan di lapangan justru ditarik ke hal-hal yang tidak relevan,” kata Isa.

Ia menilai penjelasan Drupodo selaku pejabat teknis terkait KUA-PPAS sebenarnya sudah cukup jelas.

Menurut Isa, penjelasan tersebut menyebut tidak ada pemalsuan tanda tangan maupun praktik ilegal dalam proses pembahasan.

“Saya melihat ada pihak-pihak lain yang menumpangi audiensi ini. Ada upaya untuk menggoreng isu sedemikian rupa, sehingga membuat pola pikir masyarakat menjadi kacau,” ujarnya.

Meski memilih walkout, Isa menegaskan pihaknya tetap mendukung sikap kritis masyarakat terhadap pemerintahan.

Namun, ia meminta kontrol sosial tetap dilakukan berdasarkan data yang benar dan kepentingan masyarakat.

“Harapan saya cuma satu, Rembang harus tetap kondusif. Saya sangat setuju jika ada pihak yang kritis, tetapi harus berbasis data yang benar,” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru