Rembang, MEMANGGIL.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus mendorong peningkatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).
Upaya tersebut dilakukan dengan memperkuat peran pemerintah desa dan satuan pendidikan dalam memberikan pemahaman sekaligus mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Salah satu langkah tersebut dilakukan Pemerintah Desa Mojowarno, Kecamatan Kaliori. Pemdes Mojowarno aktif menyasar anak-anak melalui lingkungan pendidikan agar kelengkapan dokumen administrasi kependudukan dapat dipenuhi sejak usia dini.
Hingga saat ini, sebanyak 132 anak mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Dasar (SD) di Desa Mojowarno telah mengurus KIA. Proses tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah desa dan satuan pendidikan.
Admin Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Desa Mojowarno, Fahrurrohim, mengatakan pihaknya berupaya memastikan setiap anak di wilayahnya memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap.
“Anak didik di Desa Mojowarno wajib mendapatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara lengkap. Mulai akta, KIA, KK yang sudah TTE, dan IKD. Ini berlaku untuk semua keluarga di Mojowarno,” tuturnya.
Menurutnya, keterlibatan sekolah menjadi salah satu cara untuk mempermudah pemerintah desa menjangkau anak-anak sekaligus mendorong keluarga agar lebih peduli terhadap kelengkapan dokumen kependudukan.
Tak hanya KIA, Pemdes Mojowarno juga mulai mengenalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada masyarakat. Hal tersebut dinilai penting seiring dengan berkembangnya sistem pelayanan publik yang semakin mengarah pada pemanfaatan teknologi digital.
“Harapannya ke depan, di era yang serba digital ini, masyarakat sudah siap lebih dini dalam pelaksanaan pelayanan berbasis digital,” ujarnya.
Langkah yang dilakukan Pemdes Mojowarno tersebut mendapat apresiasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kabupaten Rembang, Sudarsono, menilai pemerintah desa memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Menurutnya, keaktifan pemerintah desa dapat membantu meningkatkan pemahaman warga, khususnya mereka yang masih belum mengetahui pentingnya KIA bagi anak.
“Mungkin warga yang belum sadar tentang kebutuhan KIA bisa mengetahui dan paham. Bisa jadi contoh bagi yang lain,” terangnya.
Kolaborasi antara Dindukcapil, pemerintah desa, dan satuan pendidikan tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan kepemilikan KIA di Kabupaten Rembang.
Selain memenuhi hak administrasi anak, langkah ini sekaligus menjadi upaya mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat hingga tingkat desa.
Editor : Abdul Rohman