Kuliah Gratis Tak Menjamin Mahasiswa Miskin Bisa Kuliah, Guru Besar UNAIR Ungkap Persoalannya

Reporter : Saputra
Guru Besar Sosiologi Pendidikan FISIP Universitas Airlangga (UNAIR) Prof. Dr. Tuti Budirahayu, Dra., M.Si.(Foto: Dok. Humas Unair/Memanggil.co)

Surabaya, MEMANGGIL.CO - Wacana menggratiskan biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dinilai belum cukup untuk memutus ketimpangan pendidikan di Indonesia. Tanpa kebijakan yang berpihak pada mahasiswa dari keluarga berpenghasilan rendah, program tersebut berisiko belum menyentuh kelompok yang paling membutuhkan akses pendidikan tinggi.

Guru Besar Sosiologi Pendidikan FISIP Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Tuti Budirahayu, Dra., M.Si., menilai kebijakan kuliah gratis seharusnya tidak hanya berorientasi pada penghapusan biaya pendidikan. Pemerintah perlu memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan mahasiswa yang selama ini terkendala kemampuan ekonomi.

Menurut Tuti, kuliah gratis dapat menjadi salah satu instrumen pemerataan kesempatan belajar. Namun, keberhasilannya bergantung pada desain kebijakan, terutama dalam menentukan kelompok penerima manfaat dan bentuk bantuan yang diberikan.

“Gagasan kuliah gratis dapat menjadi instrumen pemerataan yang dapat menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini paling tidak beruntung mengakses pendidikan tinggi. Seperti kelompok masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya, Minggu (11/10/2026).

Ia mengingatkan bahwa penghapusan biaya kuliah secara umum belum tentu menghilangkan kesenjangan antarmahasiswa. Mereka yang berasal dari keluarga mampu berpotensi memperoleh manfaat yang sama, sedangkan mahasiswa dari keluarga kurang mampu masih dapat menghadapi kendala untuk mengakses dan menyelesaikan pendidikan tinggi.

“Bisa diprediksi, mahasiswa yang memiliki kemampuan finansial lebih akan lebih diuntungkan dengan kebijakan tersebut. Sebaliknya, bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kelas bawah, kondisinya mungkin akan sama saja. Artinya, pendidikan tinggi gratis tidak dapat menyelesaikan persoalan ketimpangan pendidikan,” terangnya.

Tuti juga menyoroti kebutuhan pembiayaan pendidikan tinggi yang tidak hanya berkaitan dengan pembayaran uang kuliah. Setiap perguruan tinggi memiliki kebutuhan operasional berbeda, sementara mahasiswa juga harus menghadapi biaya hidup dan kebutuhan penunjang selama menempuh pendidikan.

Menurutnya, kebijakan kuliah gratis perlu disusun dengan perhitungan pembiayaan yang matang. Penghapusan atau pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) saja belum tentu cukup untuk memastikan seluruh mahasiswa dapat belajar dengan kondisi yang setara.

Sebagai langkah alternatif, Tuti mengusulkan tiga pendekatan. Pertama, pemerintah perlu memperluas pemerataan akses pendidikan melalui peningkatan kualitas layanan pendidikan sejak jenjang dasar hingga perguruan tinggi.

Kedua, skema beasiswa dan subsidi atau public funding perlu diperbanyak, khususnya bagi mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi. Bantuan tersebut dapat diarahkan agar mahasiswa dari keluarga kurang mampu memperoleh kesempatan yang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan.

Ketiga, kebijakan pendidikan tinggi harus menggabungkan prinsip kesetaraan dan keadilan. Kesetaraan memberikan hak pendidikan yang sama, sedangkan keadilan menuntut adanya dukungan sesuai kebutuhan agar mahasiswa yang menghadapi keterbatasan tidak semakin tertinggal.

“Kesetaraan memastikan hak pendidikan yang sama bagi semua mahasiswa, sedangkan keadilan memberikan dukungan sesuai kebutuhan agar mahasiswa kurang beruntung dapat mencapai kualitas lulusan yang setara,” jelasnya.

Pandangan tersebut menegaskan pentingnya merancang kebijakan kuliah gratis secara tepat sasaran. Perluasan akses pendidikan tinggi tidak hanya diukur dari berkurangnya biaya kuliah, tetapi juga dari kemampuan mahasiswa berbagai latar belakang ekonomi untuk masuk perguruan tinggi dan menuntaskan pendidikannya.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru