Bansos 2027 Mulai Disiapkan, Warga Jateng Bisa Cek Kelayakan Lewat HP dan KTP

Reporter : Nurul
Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Imam Maskur. (Foto: Dok. Pemprov Jateng)

Semarang, MEMANGGIL.CO - Warga Jawa Tengah yang berharap mendapatkan bantuan sosial pada 2027 perlu mulai memperhatikan data kependudukan dan status kelayakannya. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong masyarakat melakukan pengecekan serta pemutakhiran data secara mandiri melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kementerian Sosial.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki pendataan calon penerima bantuan agar lebih tepat sasaran. Warga dapat mengakses portal resmi di https://perlinsos.kemensos.go.id/ untuk memeriksa kelayakan data sekaligus mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Imam Maskur, menjelaskan layanan tersebut ditujukan untuk menyaring calon penerima sejumlah program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

“Digitalisasi ini bertujuan agar pada 2027 tidak ada masyarakat yang seharusnya mendapat bantuan sosial tertinggal, atau tidak mendapat akses terhadap bansos,” kata Imam, Selasa (13/10/2026).

Pendataan Baru, Jutaan Keluarga Belum Terdaftar

Data Dinas Sosial Jawa Tengah menunjukkan, hingga Senin (12/10/2026) sore, sebanyak 662.529 kepala keluarga (KK) telah didaftarkan melalui portal Perlinsos. Jumlah tersebut masih jauh dibandingkan total 13.350.232 KK di Jawa Tengah.

Angka itu menunjukkan masih besarnya pekerjaan pendataan yang perlu dilakukan agar masyarakat yang memenuhi kriteria dapat diusulkan sebagai calon penerima bantuan pada 2027. Meski demikian, pendaftaran tidak otomatis menjamin seseorang akan memperoleh bansos karena setiap pengajuan tetap harus melalui proses verifikasi dan penilaian kelayakan.

Untuk mengakses layanan secara mandiri, masyarakat memerlukan ponsel pintar serta KTP elektronik yang telah terhubung dengan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Data yang diajukan kemudian dicocokkan dengan sejumlah basis data pemerintah untuk membantu memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Pencocokan tersebut mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), kepemilikan kendaraan yang tercatat di Korlantas Polri, data pelanggan PLN, serta data aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Menurut Imam, proses tersebut diperlukan agar bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan. Ia juga menegaskan bahwa pengecekan maupun pendaftaran melalui portal Perlinsos tidak dipungut biaya.

Tidak Punya HP? Warga Bisa Memanfaatkan Agen Perlinsos

Pemerintah juga membuka jalur bantuan bagi masyarakat yang tidak mempunyai ponsel pintar atau mengalami kesulitan mengakses layanan digital. Mereka dapat meminta bantuan melalui Agen Perlinsos yang bertugas membantu proses pendaftaran warga.

“Bisa lewat Agen Perlinsos. Siapa pun bisa menjadi Agen Perlinsos. Mereka bisa mendaftarkan tetangga kanan-kiri, saudara, atau orang lain, bahkan yang tinggal di kabupaten dan provinsi lain,” ujar Imam.

Berdasarkan data Dinsos Jateng, jumlah Agen Perlinsos di Jawa Tengah mencapai 68.807 orang. Para agen berasal dari berbagai latar belakang, antara lain kader Dasawisma, perangkat desa, polisi, tentara, pegawai pemerintah daerah, lurah, serta masyarakat umum.

Warga yang ingin bergabung menjadi relawan dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi https://agent-perlinsos.kemensos.go.id/.

Pemprov Jateng berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu menjangkau keluarga yang selama ini belum terdata. Pemerintah juga mendorong warga memastikan informasi kependudukan yang digunakan sesuai kondisi sebenarnya agar proses verifikasi berjalan lebih baik.

Bagi masyarakat yang ingin mengakses bantuan sosial 2027, langkah awal yang dapat dilakukan adalah memeriksa data melalui portal resmi, mengikuti petunjuk yang tersedia, dan memastikan seluruh informasi yang diajukan benar. Hasil akhir tetap bergantung pada verifikasi serta ketentuan kelayakan yang berlaku.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru