Ada Perbedaan Keterangan Polisi dan Dinkes Tuban soal Pengemudi Meninggal Usai Periksa di Puskesmas Plumpang

Reporter : Redaksi
Ilustrasi orang meninggal dunia. (Ist)

Tuban, MEMANGGIL.CO – Perbedaan keterangan muncul dalam kasus meninggalnya YAC (52), pengemudi PT Merak Jaya Benton, setelah menjalani pemeriksaan di Puskesmas Plumpang, Kabupaten Tuban.

Polisi sebelumnya menyebut korban sempat mengeluhkan sesak napas dan nyeri dada sebelah kiri, sedangkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tuban menyatakan tidak menemukan gejala tersebut saat pemeriksaan di poli umum.

Baca juga: Gempar! 20 Pasien Rehabilitasi Narkotika Kabur Massal dari Yayasan di Surabaya

Perbedaan keterangan itu menjadi perhatian setelah pasien ditemukan meninggal dunia di tempat kerjanya, gudang PT Merak Jaya Benton, Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.

Dalam keterangannya, drg. Roikan, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban menjelaskan, pasien datang ke Puskesmas Plumpang untuk menjalani pemeriksaan di poli umum atau rawat jalan. Dokter kemudian melakukan pemeriksaan dan mengarahkan pasien menjalani pemeriksaan laboratorium.

“Pasien datang berobat di poli umum/rawat jalan dan dilakukan pemeriksaan dokter serta pemeriksaan laborat. Pada saat itu tidak ditemukan tanda kegawatdaruratan,” demikian keterangan drg. Roikan dikutip pada Rabu, (14/10/2026).

Pernyataan tersebut berbeda dengan informasi yang sebelumnya disampaikan Kasi Humas Polresta Tuban, IPTU M. Iksan. Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum dibawa ke puskesmas, korban sempat mengeluhkan sesak napas kepada rekan kerjanya. Korban juga disebut mengalami nyeri dada sebelah kiri dan kondisi tubuh yang lemas.

Namun, menurut Dinkes Tuban, saat pemeriksaan di poli umum Puskesmas Plumpang, petugas tidak menemukan tanda maupun gejala keluhan tersebut.

Pemeriksaan Laboratorium Diperkirakan Satu Jam

Roikan menjelaskan, pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk menegakkan diagnosis penyakit yang diderita pasien. Waktu tunggu hasil pemeriksaan diperkirakan sekitar satu jam.

Terkait penanganan apabila kondisi pasien memburuk selama menunggu hasil laboratorium, Dinkes menyebut pasien dapat segera ditangani di instalasi gawat darurat (IGD).

“Apabila selama menunggu hasil terjadi kegawatan, maka dapat segera dilakukan penanganan di IGD. Apabila membutuhkan perawatan lebih lanjut, maka pasien akan menjalani rawat inap,” jelasnya.

Ia juga memastikan ruang perawatan tersedia. Namun, penanganan terhadap pasien disesuaikan dengan kondisi klinis saat pemeriksaan.

Mengenai hasil pemeriksaan medis, pihak Dinkes menyebut terdapat gangguan pada saluran pencernaan korban. Sementara itu, hasil pemeriksaan dan kondisi pasien sebelum meninggalkan puskesmas disebut telah tercatat dalam rekam medis.

Dinkes Sebut Pelayanan Sesuai SOP

Terkait keputusan korban meninggalkan puskesmas dan kembali ke tempat kerja, Dinkes menegaskan tidak ada arahan dari petugas medis agar pasien kembali bekerja.

Baca juga: Kantor Desa Bonang Rembang Dibobol Maling, Dua Laptop dan Uang Tunai Raib

“Tidak ada arahan dari petugas untuk pasien kembali bekerja,” terang drg Roikan.

Dinkes Tuban juga menyatakan pelayanan yang diberikan Puskesmas Plumpang telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Puskesmas Plumpang dalam memberikan pelayanan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang ada,” tegasnya.

Adapun mengenai evaluasi pelayanan, Dinkes menyampaikan bahwa koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap seluruh puskesmas dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dinkes turut mengimbau masyarakat agar segera berkoordinasi dengan petugas atau fasilitas kesehatan apabila menemukan seseorang mengalami sesak napas, nyeri dada, atau penurunan kondisi kesehatan secara cepat, sehingga dapat segera memperoleh penanganan.

Polisi Periksa Lokasi Kejadian

Sebelumnya, YAC ditemukan meninggal dunia di lantai atas gudang PT Merak Jaya Benton, Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 15.10 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang merupakan warga Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi itu sempat mengeluhkan sesak napas kepada rekan kerjanya sebelum dibawa ke Puskesmas Plumpang untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: 145 Sekolah di Rembang Terima Bantuan Revitalisasi, Dindikpora Gandeng Kantor Pajak untuk Sosialisasi

Setelah pemeriksaan, korban kembali ke tempat kerja dan beristirahat di area gudang.

Korban kemudian ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa oleh saksi di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polresta Tuban, IPTU M. Iksan, sebelumnya menyampaikan bahwa petugas telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).

Dari pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menyebut korban meninggal dunia karena sakit.

Desak Kasus Diusut Tuntas 

Sementara itu, Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tuban, Mukaffi Makki atau Gus Kaffi, sebelumnya mendesak Polresta Tuban mengusut tuntas peristiwa tersebut dan membuka fakta secara transparan.

Ia juga meminta Dinkes Tuban mengevaluasi prosedur pelayanan di puskesmas agar kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus terjaga dan kejadian serupa tidak terulang.

Editor : Abdul Rohman

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru