Surabaya, MEMANGGIL.CO - Dugaan pelecehan seksual kembali mencuat di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur.
Kasus ini viral setelah pengakuan seorang mahasiswi beredar di akun menfess Instagram.
Dalam unggahan akun @yupienjatim.menfess, seorang mahasiswi yang mengaku bernama samaran Putri dari Fakultas Hukum (FH) angkatan 2025 mengaku mengalami pelecehan oleh oknum dosen.
Ia menyebut dosen tersebut memaksanya berciuman saat suasana kelas sudah sepi.
"Pelaku memaksa saya untuk mengajak kiss tetapi saya tolak dan lari buat cari bantuan. Tidak hanya terjadi sekali namun sering setiap kelas selesai si pelaku ini kode-kode saya," tulisnya dalam unggahan tersebut.
Humas UPN Veteran Jatim, Nizwan Amin membenarkan informasi tersebut mulai ramai pada Senin (12/10/2026).
Pihak fakultas langsung menggelar audiensi bersama perwakilan mahasiswa dan memanggil dosen berinisial ENR yang disebut dalam unggahan.
"Senin siang, dosen ini dipanggil sama FH. Ya karena nggak ada bukti, pendalaman masih terkendala," kata Nizwan ketika dikonfirmasi, Selasa (13/10/2026).
Ia mengaku sempat menerima pesan langsung dari seseorang yang mengaku teman mahasiswi tersebut dan telah meneruskannya ke pihak terkait. Namun hingga kini, kampus belum menerima laporan resmi dari korban.
"Kami sih hanya ingin korban lapor dulu. Kalau memang dirasa kamu dilecehkan ya lapor," katanya.
Nizwan menegaskan, kampus masih membuka ruang pengumpulan laporan dan bukti pendukung selama sepekan.
Laporan bisa disampaikan melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), fakultas, maupun BEM.
Laporan lisan diperbolehkan dengan direkam dan dapat disertai bukti tangkapan layar.
"Unggahan anonim di menfess belum cukup menjadi dasar untuk memastikan kejadian maupun jumlah korban," jelas Nizwan.
Editor : Abdul Rohman