OJK Dorong Tokenisasi Aset Fisik di Indonesia, Generasi Muda Diingatkan Waspada FOMO

Reporter : Adji
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso (OJK/Memanggil co)

Surabaya, MEMANGGIL.CO  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemanfaatan teknologi tokenisasi Real World Assets (RWA) sebagai bagian dari transformasi teknologi keuangan di Indonesia.  

Inovasi berbasis blockchain atau Distributed Ledger Technology (DLT) ini dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses pasar, hingga membuka alternatif pembiayaan baru bagi perekonomian nasional. 

Tokenisasi RWA merupakan proses mengonversi hak ekonomi atas aset fisik seperti emas, properti, hingga Surat Utang Negara (SUN) menjadi token digital. 

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan, Indonesia berada pada posisi strategis untuk mengadopsi teknologi ini.  

" Hingga kini, sejumlah inovasi tokenisasi aset seperti emas, surat utang negara, dan manfaat properti telah masuk dalam tahap pengujian melalui mekanisme Regulatory Sandbox OJK,"  kata Adi dalam keterangan resminya, Senin, 12 Oktober 2026. 

Menurutnya, mekanisme sandbox tersebut difungsikan sebagai laboratorium pengujian resmi guna memastikan setiap produk keuangan digital memiliki tata kelola yang kuat, keamanan teknologi yang memadai, serta kepastian hukum sebelum dilepas ke masyarakat. 

Di sisi lain, OJK mengingatkan generasi muda dan mahasiswa agar cermat serta tidak terjebak dalam arus Fear of Missing Out (FOMO) maupun penawaran investasi bodong di ranah digital. 

Sementara itu, Adi menghimbau kepada masyarakat untuk  selalu menerapkan prinsip 2L dalam berinvestasi, yakni Legal yang memastikan produk dan platform penyelenggara telah mengantongi izin resmi dari regulator. 

Sedangkan  Logis, Rasional terhadap potensi imbal hasil dan tidak mudah tergiur janji keuntungan fantastis. 

Selain aspek legalitas, pemahaman terhadap risiko dan keputusan berinvestasi berdasarkan riset mandiri bukan sekadar mengikuti tren menjadi kunci utama menjaga stabilitas finansial jangka panjang.  

"Penguatan ekosistem aset digital ini juga memerlukan kepastian hukum underlying asset, transparansi data, serta perlindungan konsumen yang kuat," pungkas Adi.
 

Editor : B. Wibowo

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru