Semarang, MEMANGGIL.CO - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan memasang target waktu respons maksimal 10 menit bagi personel kepolisian untuk tiba di lokasi kejadian saat masyarakat membutuhkan bantuan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pelayanan sekaligus menekan kejahatan yang meresahkan warga.
Komitmen tersebut mendapat dukungan Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto. Ia optimistis pengalaman Roy yang pernah bertugas di sejumlah wilayah dan satuan kepolisian di Jawa Tengah menjadi modal penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Mendengar beliau ini juga pernah bertugas di Jateng, kami percaya tugas yang diemban dapat terlaksana, termasuk dalam penanganan dan pencegahan tindak kriminal,” kata Sumanto saat menerima kunjungan silaturahmi Kapolda Jateng beserta jajaran di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (15/10/2026).
Sumanto menilai stabilitas keamanan menjadi salah satu faktor penting bagi keberlangsungan pembangunan daerah. Karena itu, koordinasi antara kepolisian, DPRD, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) perlu diperkuat agar berbagai persoalan keamanan dapat ditangani secara efektif.
Dalam pertemuan tersebut, Sumanto didampingi empat Wakil Ketua DPRD Jateng, yakni Sarif Abdillah, Heri Pudyatmoko, Muhammad Saleh, dan Setya Arinugroho.
Kejahatan Jalanan hingga Narkoba Jadi Sasaran
Roy Hardi Siahaan menegaskan, kepolisian harus hadir secara nyata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia meminta jajarannya meningkatkan penindakan terhadap tindak kriminal yang mengganggu kehidupan warga, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, perampokan, pembegalan, kejahatan jalanan, hingga tawuran yang melibatkan senjata tajam.
Tak hanya itu, Roy juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota Polri yang terbukti melindungi atau terlibat dalam praktik perjudian maupun peredaran narkotika.
Pelanggaran tersebut, menurutnya, harus ditindak tegas, termasuk dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila sesuai dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Integritas, kata Roy, merupakan prinsip utama yang wajib dipegang setiap anggota kepolisian. Semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, bukan sebatas slogan.
“Polisi Bersama Masyarakat ini bukan sekadar jargon,” tegasnya.
Call Center 110 Diminta Lebih Responsif
Untuk mempercepat penanganan laporan warga, Roy meminta jajarannya mengoptimalkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan layanan Call Center 110.
Petugas diinstruksikan segera mendatangi lokasi ketika masyarakat membutuhkan bantuan. Warga tidak seharusnya dibebani keharusan datang lebih dahulu ke kantor polisi ketika situasi membutuhkan respons langsung di lapangan.
Roy menargetkan personel dapat tiba di lokasi kejadian maksimal 10 menit. Target tersebut menjadi penekanan pada kecepatan respons, terutama dalam menghadapi laporan kejahatan dan situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera.
Di sisi lain, pelayanan kepolisian juga diminta tetap humanis, khususnya kepada kelompok rentan. Dengan demikian, peningkatan penindakan terhadap pelaku kejahatan harus berjalan beriringan dengan pelayanan yang cepat dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Kapolda Baru Bukan Orang Asing di Jateng
Roy menyebut Jawa Tengah bukan wilayah baru baginya. Sebelum menjabat Kapolda Jateng, ia pernah bertugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, Kapolres Purbalingga, serta menduduki jabatan kepala unit di Polda Jateng.
“Kami hadir di sini untuk silaturahmi, kula nuwun istilah Jawa-nya. Bagi saya pribadi, Jateng tidak asing. Pernah mengisi jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, kemudian menjabat Kapolres Purbalingga dan pernah menjadi Kanit di Polda Jateng. Artinya, saya bukan semacam orang baru lagi, tetapi pernah berdinas di sini,” tutur Roy.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi ajang perkenalan Roy sebagai Kapolda Jateng yang baru bersama Wakapolda Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan dan sejumlah pejabat kepolisian lainnya.
Lebih lanjut, Sumanto berharap komunikasi antara DPRD dan kepolisian semakin kuat sehingga persoalan keamanan dapat ditangani melalui koordinasi lintas lembaga. Pertemuan diakhiri dengan pertukaran cendera mata sebagai simbol penguatan hubungan kelembagaan.
Editor : Redaksi