Pelantikan Raya HMI Tuban, Kader Didorong Jadi Ujung Tombak Kontrol Sosial dan Pengawal Kebijakan Pemerintah

Reporter : Redaksi
Pelantikan Raya Pengurus Komisariat HMI se-Kabupaten Tuban. (Ist)

Tuban, MEMANGGIL.CO – Pengurus dan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tuban didorong menjadi ujung tombak kontrol sosial sekaligus pengawal kebijakan pemerintah agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Tuban, Agus Siswanto, dalam acara Pelantikan Raya Pengurus Komisariat HMI se-Kabupaten Tuban periode 2026–2027 di Aula Gang Guees Hotel, Sabtu (17/10/2026).

Baca juga: Sasar Gen Z, Biskuit Kokola Luncurkan Kukis Black di PRJ Surabaya 2026

“Pengurus dan kader di mana pun berada harus menjadi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah,” ungkap Agus.

Pelantikan raya yang mengusung tema “Reconciliation for Collective Transformation” tersebut diikuti empat komisariat, yakni HMI Komisariat Ronggolawe, Lokajaya, Wilwatikta, dan Komisariat Persiapan MAPENA.

Kegiatan itu juga dihadiri para alumni HMI dari berbagai latar belakang profesi, perwakilan organisasi mahasiswa, organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga kalangan pelajar.

Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa kader HMI harus terus menjaga identitasnya sebagai insan akademis, pengabdi, sekaligus bagian dari elemen masyarakat yang memiliki tanggung jawab terhadap kemajuan daerah.

Menurutnya, pengurus yang baru dilantik tidak boleh hanya menjalankan rutinitas organisasi, tetapi juga harus mampu mengambil peran dalam dinamika sosial dan mengawal kebijakan publik.

“Kita siap mewarnai dinamika dan kebijakan pemerintah agar berpihak kepada masyarakat. Namun, kader juga jangan lupa untuk terus belajar di mana pun berada,” terang Agus.

Pesan Presidium KAHMI Tuban 

Sementara itu, Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Tuban, Engki Anom Suseno, menyambut baik proses regenerasi dan reorganisasi di lingkungan HMI Cabang Tuban.

Ia mengingatkan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan, melainkan awal dari tanggung jawab untuk menjalankan amanah organisasi.

“Selamat. Ikrar pelantikan itu adalah janji, dan janji adalah utang. Sejak dilantik, pengurus bukan lagi sekadar anggota, tetapi memiliki tanggung jawab terhadap organisasi sebagaimana tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HMI,” jelas advokat muda tersebut.

Engki kemudian mengulas tema pelantikan, khususnya makna rekonsiliasi. Menurutnya, rekonsiliasi tidak boleh dimaknai sebatas meredakan konflik atau menghilangkan perbedaan pendapat, tetapi harus menjadi upaya memperbaiki hubungan dan membangun kesepahaman demi kepentingan bersama.

Baca juga: KAHMI Tuban Ingatkan Mahasiswa Jangan Biarkan Rakyat Jadi Penonton Industri

“Organisasi tanpa perbedaan pendapat adalah organisasi yang mati. Rekonsiliasi bukan melupakan, bukan diam, dan bukan bagi-bagi kursi. Ishlah berarti memperbaiki, bukan menutupi,” tegasnya.

Ia juga mengajak kader HMI merefleksikan makna transformasi dengan memulai perubahan dari diri sendiri. Hal itu, menurutnya, sejalan dengan pesan QS. Ar-Ra’d ayat 11 yang menegaskan pentingnya perubahan yang dimulai dari suatu kaum melalui perubahan pada diri mereka sendiri.

Engki menilai, transformasi organisasi harus diwujudkan melalui perbaikan nyata dalam tata kelola dan budaya kerja. Mulai dari kedisiplinan waktu, penyusunan laporan pertanggungjawaban yang tertib, hingga kesediaan pengurus untuk mendengar aspirasi kader.

“Perubahan harus dimulai dari hal-hal nyata. Jangan lagi ada rapat yang selalu terlambat, laporan pertanggungjawaban yang tidak beres, atau pengurus yang tidak mau mendengar kader,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh gerak organisasi harus tetap berpedoman pada tujuan HMI sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 Anggaran Dasar, yakni terbinanya insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang bernafaskan Islam serta bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridai Allah SWT.

Tantangan Sektor Industri 

Baca juga: Dua Pekerja dan Pemandu Lagu di Tempat Hiburan Malam Tuban Positif Narkoba

Lebih jauh, Engki menyoroti tantangan pembangunan di Kabupaten Tuban yang terus berkembang dengan sektor industri semen dan minyak serta gas bumi (migas). Di tengah pertumbuhan tersebut, ia mengingatkan agar petani, nelayan, dan pemuda desa tidak sekadar menjadi penonton.

Menurutnya, salah satu bentuk rekonsiliasi yang paling penting adalah mendekatkan mahasiswa dengan masyarakat. Kampus dan organisasi mahasiswa harus hadir menjawab persoalan riil yang dihadapi warga, terutama kelompok yang membutuhkan pendampingan dan pembelaan.

“Bekerja samalah dengan instansi terkait. Puncaknya, satu advokasi yang tuntas lebih berharga daripada sepuluh pernyataan sikap,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Engki juga menegaskan bahwa KAHMI siap mengambil peran sebagai kakak bagi kader HMI, bukan sebagai pihak yang mengatur jalannya organisasi.

KAHMI, lanjutnya, membuka ruang diskusi, memperluas jaringan, serta memberikan pendampingan hukum dan advokasi masyarakat. Namun, kader HMI diharapkan datang dengan gagasan dan program yang konkret, bukan semata-mata membawa proposal kegiatan.

“Berjuanglah untuk rakyat. Jabatan akan berakhir, maka pertanyaannya, apa yang ditinggalkan? Jangan kecewakan ikrar yang telah dibaca tadi,” pungkasnya.

Editor : Abdul Rohman

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru