Tuban, MEMANGGIL.CO – Pertumbuhan sektor industri semen dan minyak serta gas bumi (migas) di Kabupaten Tuban menjadi tantangan tersendiri bagi mahasiswa dalam mengawal pembangunan daerah.
Mahasiswa diingatkan agar hadir memperjuangkan kepentingan masyarakat, sehingga petani, nelayan, dan pemuda desa tidak hanya menjadi penonton di tengah pesatnya perkembangan industri.
Baca juga: Sasar Gen Z, Biskuit Kokola Luncurkan Kukis Black di PRJ Surabaya 2026
Pesan tersebut disampaikan Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Tuban, Engki Anom Suseno, saat memberikan sambutan dalam Pelantikan Raya Pengurus Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Kabupaten Tuban periode 2026–2027 di Aula Gang Guees Hotel, Sabtu (17/10/2026).
Dalam kegiatan yang mengusung tema “Reconciliation for Collective Transformation” tersebut, Engki menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mendekatkan dunia akademik dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan industri dan aktivitas ekonomi.
Lebih dari itu, ia mengaku pembangunan harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat luas, termasuk kelompok yang selama ini berhadapan langsung dengan berbagai persoalan sosial dan ekonomi.
“Tuban tumbuh dengan industri semen dan migas, sementara petani, nelayan, dan pemuda desa terancam menjadi penonton. Rekonsiliasi terpenting adalah antara mahasiswa dan rakyat, mendekatkan kampus ke kampung,” tegas Engki.
Advokat muda tersebut juga mengingatkan bahwa peran mahasiswa tidak boleh berhenti pada kritik atau pernyataan sikap. Organisasi mahasiswa harus mampu membangun komunikasi dengan masyarakat, mengidentifikasi persoalan, serta mendorong penyelesaian melalui advokasi yang konkret.
Ia mendorong kader HMI untuk menjalin kerja sama dengan instansi terkait agar aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif.
“Bekerja sama dengan instansi terkait. Puncaknya, satu advokasi yang tuntas lebih berharga daripada sepuluh pernyataan sikap,” ujarnya.
Rekonsiliasi Bukan Sekadar Seremoni
Dalam kesempatan tersebut, Engki juga mengingatkan pengurus HMI yang baru dilantik agar memaknai rekonsiliasi sebagai upaya memperbaiki hubungan, menyelaraskan perbedaan, dan membangun kekuatan kolektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal wajar dalam organisasi. Karena itu, rekonsiliasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari persoalan, membungkam kritik, ataupun sekadar membagi posisi kepengurusan.
“Organisasi tanpa perbedaan pendapat adalah organisasi yang mati. Rekonsiliasi bukan melupakan, bukan diam, dan bukan bagi-bagi kursi. Ishlah berarti memperbaiki, bukan menutupi,” jelasnya.
Kader HMI Harus Hadir untuk Rakyat
Baca juga: Dua Pekerja dan Pemandu Lagu di Tempat Hiburan Malam Tuban Positif Narkoba
Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Tuban, Agus Siswanto, menegaskan bahwa pengurus dan kader HMI harus mampu menjalankan fungsi kontrol sosial sekaligus mengawal kebijakan pemerintah agar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kita siap mewarnai dinamika dan kebijakan pemerintah yang berpihak kepada masyarakat. Namun, kader juga jangan lupa untuk terus belajar di mana pun berada,” ungkap Agus.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pelantikan raya yang diikuti empat komisariat, yakni HMI Komisariat Ronggolawe, Lokajaya, Wilwatikta, dan Komisariat Persiapan MAPENA.
Kegiatan itu turut dihadiri alumni HMI lintas profesi, perwakilan organisasi mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, serta kalangan pelajar.
Editor : Abdul Rohman