Syarat Haji Jatim 2027 Diperketat, Kemenhaj Sebut 9 Penyakit Penyebab Gagal Berangkat Haji

Reporter : Saputra
Jemaah calon haji diwajibkan jaga kesehatan sebagai syarat berangkat haji. (Saputra/ Memanggil.co)

Surabaya, MEMANGGIL.CO - Kuota haji Jawa Timur 2027 tetap 42.409 jamaah, namun syarat kesehatan diperketat. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jatim menegaskan tidak ada toleransi bagi jamaah yang tidak istitha'ah.

Kepala Kanwil Kemenhaj Jatim, Mahmudi, mengatakan ada 9 kriteria penyakit yang menjadi penghalang keberangkatan. Jamaah wajib menjaga kesehatan karena surat istitha'ah menjadi syarat mutlak.

"Jamaah haji sekarang harus betul-betul mempersiapkan kesehatannya. Karena dengan sehat ini akan keluar surat istitha'ah sehingga bisa berangkat. Tidak ada toleransi bagi jamaah haji kita yang tidak istitha'ah. Kalau sudah tidak istitha'ah tentu tidak bisa berangkat," jelas Mahmudi, Senin (19/10/2026).

Mahmudi melarang keras manipulasi surat istitha'ah. Jika jamaah tak memenuhi syarat kesehatan, porsi haji bisa dilimpahkan ke ahli waris dan pahalanya tetap dicatat.

"Jangan sampai itu diupayakan. Itu bisa dilimpahkan kepada ahli waris. Tidak boleh mengupayakan apapun untuk mendapatkan istitha'ah jika memang belum memenuhi syarat," ujarnya. 

Dari total 42.409 kuota, sebanyak 2.210 jamaah atau 5 persen adalah lansia. Menariknya, calon jamaah tertua tercatat berusia 109 tahun asal Madura, sementara yang termuda 13 tahun.

"Walaupun sepuh, mereka tidak mempunyai sembilan penyakit yang tidak diperbolehkan. Mereka masih mampu beraktivitas dan tidak mengalami demensia atau penurunan daya ingat. Jadi aman untuk berangkat," terangnya. 

Saat ini proses pengurusan paspor dan visa haji 2027 tengah berjalan bertahap. Sebanyak 10.600 jamaah dari total kuota akan diberangkatkan melalui Embarkasi Dhoho Kediri.

Editor : Abdul Rohman

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru