HUT ke-1 RLC Rembang, Abdul Mun’im Soroti Akses Keadilan bagi Warga Miskin

Reporter : Miftachussolichin
Talkshow spesial Rembang Lawyer Club (RLC) saat peringatan HUT ke-1 di hotel Gajah Mada.

Rembang, MEMANGGIL.CO - Akses terhadap bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu menjadi salah satu sorotan dalam peringatan satu tahun Rembang Lawyer Club (RLC). Organisasi yang beranggotakan puluhan advokat ini menegaskan komitmennya memberikan pendampingan hukum gratis sekaligus mendorong penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Rembang.

Ketua RLC, Abdul Mun’im, mengatakan pendampingan terhadap warga yang membutuhkan menjadi bagian dari pengabdian advokat kepada masyarakat. Menurutnya, keterbatasan ekonomi semestinya tidak menjadi penghalang bagi seseorang untuk mendapatkan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.

Komitmen tersebut disampaikan dalam peringatan HUT ke-1 RLC di Aula Hotel Gajah Mada, Kabupaten Rembang, Selasa (20/10/2026). Dalam momentum itu, RLC mengangkat tema profesionalitas dan integritas advokat melalui sinergi dengan lembaga eksekutif, legislatif, serta yudikatif untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil.

Mun’im menegaskan, kerja sama antarlembaga harus tetap menghormati batas kewenangan masing-masing. Sinergi tidak boleh dimaknai sebagai upaya saling mencampuri tugas, melainkan sebagai ruang untuk menjaga profesionalitas dan memperkuat kepentingan masyarakat dalam sistem hukum.

“Sinergitas bukan berarti saling mengintervensi, tetapi justru saling menjaga profesionalitas sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Kegiatan kali ini merupakan embrio ke depan, RLC sebagai wadah untuk para pencari keadilan,” tegas Mun’im.

Memasuki tahun kedua, RLC berencana menyusun program kerja yang lebih terarah agar keberadaan organisasi memberikan manfaat nyata. Selain pendampingan hukum, organisasi ini ingin memperkuat perannya sebagai ruang bagi advokat untuk bertukar gagasan dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Bupati Rembang Minta Bantuan Hukum Diperluas
Bupati Rembang, Harno, berharap RLC tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya para praktisi hukum, tetapi juga berperan dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat.

Ia mendorong organisasi tersebut memperkuat kompetensi advokat sekaligus memperluas akses bantuan hukum bagi warga yang membutuhkan.

Menurut Harno, penegakan hukum tidak cukup hanya berorientasi pada penerapan aturan. Kepastian hukum, perlindungan, dan rasa keadilan juga harus dapat dirasakan masyarakat tanpa memandang latar belakang ekonomi.

“Keadilan sejati bukan karena tegaknya aturan, tetapi juga tentang hadirnya perlindungan, kepastian, dan rasa keadilan bagi setiap warga negara,” kata Harno.

Ia mengajak seluruh anggota RLC menjaga integritas dan marwah profesi advokat. Sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai unsur penegak hukum juga diharapkan mampu menghasilkan kontribusi konkret bagi masyarakat Rembang.

Peringatan HUT ke-1 RLC turut diisi dengan talkshow yang menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah daerah, DPRD, Polres, Kejaksaan Negeri Rembang, serta kalangan praktisi hukum. Forum tersebut menjadi ruang diskusi mengenai persoalan hukum, profesionalitas advokat, dan hubungan kerja antarlembaga.

Melalui kegiatan tersebut, RLC berharap dapat memperkuat peran advokat dalam memberikan pendampingan serta edukasi hukum kepada masyarakat. Tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen bantuan hukum gratis benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan, khususnya mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru