Kapolsek Jepon Ajak Warga Blora Aktif Jaga Keamanan, Laporan Gangguan Kamtibmas Bisa melalui Call Center 110

Reporter : Redaksi
Kapolsek Jepon IPTU H.M. Junaidi saat ditemui di kantornya. (Foto: Dok. Pribadi/Memanggil.co)

Blora, MEMANGGIL.CO - Kapolsek Jepon IPTU H.M. Junaidi mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban dengan segera melaporkan jika ada dugaan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui layanan Call Center Polri 110.

Junaidi mengatakan, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk membantu kepolisian mengetahui berbagai kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

Informasi yang disampaikan secara cepat dan akurat dapat menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pengecekan serta menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.

“Dengan adanya aplikasi panggilan darurat Polri 110 akan mempercepat respons petugas dalam mendatangi TKP, baik tindak pidana ataupun gangguan kamtibmas lainnya,” kata Junaidi kepada Memanggil.co, ditulis Sabtu (24/10/2026). 

Menurutnya, layanan Call Center Polri 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai peristiwa yang membutuhkan perhatian kepolisian.

Karena itu, warga diharapkan tidak menunda penyampaian laporan apabila mengetahui kejadian yang diduga berkaitan dengan tindak pidana atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendukung upaya pemeliharaan kamtibmas.

Kepolisian membutuhkan informasi dari warga untuk mengetahui situasi di lingkungan secara lebih cepat, terutama ketika terjadi peristiwa yang memerlukan pemeriksaan langsung oleh petugas.

Pucuk pimpinan Polsek Jepon ini juga menyinggung adanya laporan mengenai peristiwa kebakaran yang diterima pihaknya belum lama ini.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, dalam sejumlah laporan kebakaran tersebut pihaknya belum menemukan unsur kesengajaan.

Meski demikian, setiap informasi yang berkaitan dengan suatu kejadian perlu ditindaklanjuti melalui pengecekan dan penilaian berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum penyebab suatu peristiwa diketahui secara jelas.

Polsek Jepon mengimbau warga agar menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110 dengan memberikan informasi yang jelas, akurat, dan sesuai keadaan sebenarnya.

Informasi mengenai lokasi kejadian serta gambaran peristiwa dapat membantu petugas memahami situasi yang dilaporkan.

Melalui pemanfaatan layanan Call Center Polri 110, masyarakat diharapkan semakin mudah menyampaikan informasi kepada kepolisian.

Sinergi antara warga dan petugas kepolisian tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru