Masuk Bengkel, Pencuri Besi Babak Belur Dihakimi Warga Tuban

Reporter : Abdul Rohman
Ilustrasi. (Ist/net)

MEMANGGIL.CO – Seorang pelaku pencuri dongkrak mobil dan besi babak belur dihakimi warga. Pelaku dihajar sampai nyonyor karena tepergok mencuri di dalam bengkel milik Ruskan, di lingkungan Widengan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Pelaku tersebut berinisial DC (36), seorang pemuda asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Kemudian, pelaku diserahkan aparat kepolisian dalam kondisi sudah nyonyor pada bagian kepada dan wajahnya.

Baca juga: Bupati Tuban Ungkap Penyebab SiLPA Rp485 Miliar

“Pelaku telah diamankan. Barang bukti yang diamankan ada sebuah dongkrak, tiga trek kapolding, dan pipa besi,” ungkap Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Jamhari, Senin (5/6/2023).

Menurutnya, kejadian tersebut bermula ketika korban berada di dalam rumah. Lalu melihat tersangka naik sepeda motor bernopol S 3995 GK  menuju bengkel korban di lokasi kejadian, Minggu malam (4/6/2023) sekitar pukul 18.15 Wib.

“Motor pelaku di parkir di depan bengkel, lalu dia masuk ke dalam bengkel dalam kondisi tidak terkunci,” ungkap IPTU Jamhari.

Baca juga: PT Semen Indonesia Masih Bungkam Atas Insiden Pekerja Terbakar Akibat Ledakan Trafo di Pabrik Tuban

Setelah di dalam bengkel, pemuda itu dengan leluasa menggasak dongkrak mobil, 3 trek kapolding, dan sebuah pipa besi. Apesnya, ketika akan kabur aksinya pelaku diketahui pemilik bengkel dan diamankan bersama warga.

“Korban langsung menangkap pelaku dengan di bantu warga sekitar dan berhasil mengamankan barang bukti,” terang mantan KBO Satlantas Polres Tuban itu.

Sontak, aksi pencurian tersebut juga membuat geram masyarakat sekitar karena pelaku sempat melawan ketika hendak diamankan. Kemudian, maling besi itu dihakimi warga sampai babak belur pada bagian kepalanya.

Baca juga: Jadi Proyek Strategis, Dinkes Tuban Siapkan Skema Pelayanan Selama Pembangunan Puskesmas Widang

“Warga geram dengan ulah pelaku akhirnya beberapa warga melakukan main hakim sendiri yang mengakibatkan pelaku mengalami luka terbuka di kepala, dan di dahi,” beber Kasi Humas Polres Tuban.

Lebih lanjut, pelaku yang dalam kondisi babak belur itu langsung diamankan anggota guna proses penyelidikan lebih lanjut. Termasuk, dirinya terancam pasal 364 KHUP tentang pencurian.

Editor : Abdul Rohman

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru