JABAR MEMANGGIL- Tim kujang dan Reskrim polres Sumedang, berhasil mengamankan belasan pemuda yang akan melakukan balapan liar di Lingkar Utara Cisitu, Kabupaten Sumedang. Jum'at (28/3/2025)
Mereka diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Situraja untuk di mintai keterangan.
Menurut Kasat Reskrim Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun mengatakan balapan liar tersebut adanya undangan dari media sosial untuk mengadakan balapan liar di wilayah hukum Polres Sumedang.
"Kita melakukan penyelidikan terlebih dahulu kemudian ditemukan adanya berita-berita yang memang mengajak untuk melaksanakan balapan liar, dimana didalam iklan tersebut masing-masing biaya di pungut biaya 500 ribu rupiah". Ucapnya.
Dirinya menambahkan Setelah melakukan penyelidikan lokasi adanya balapan tersebut adalah balapan yang tidak berijin yang berada diluar Lingkar Jatigede.
"Berdasarkan hasil penyelidikan bersama-sama dengan segenap fungsi yaitu tim kujang, di pimpin oleh Pak Kasat Sabhara kemudian kemudian Lalulintas di pimpin oleh Pak Kasat Lantas dan Satreskrim Polres Sumedang atas Perintah Pak Kapolres Sumedang melakukan upaya Upaya preemtif, preventif, dan represif". Tambahnya
Dari aksi tersebut Polres Sumedang mengamankan 4 unit kendaraan roda dua satu unit mobil dan 13 orang yang langsung diamankan, salah satunya calon peserta, panitia juga yang memberikan informasi kepada masyarakat untuk mengadakan kegiatan balapan tersebut.
Polres Sumedang langsung membawa ke 13 orang tersebut berikut barang buktinya ke Mapolres Sumedang, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.