JATENG MEMANGGIL - Bidang Propam Polda Jawa Tengah menangani pemeriksaan terhadap lima oknum polisi. Diduga mereka menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa lima oknum tersebut terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Baca juga: Kirab Budaya Desa Pekuncen, Ratusan Warga Berebut Gunungan Hasil Bumi, Cari Keberkahan
"Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara," katanya dalam siaran pers yang diterima wartawan media ini, ditulis Jumat (03/03/2023).
Iqbal sendiri tidak menjelaskan dari mana asal kesatuan para oknum polisi tersebut. Disebutkan bahwa mereka berinisial Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW.
Baca juga: Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Simak Ulasannya Di sini!
Menurut dia, kelima oknum polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
"Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat," katanya.
Baca juga: Dukung Program Ketahanan Nasional, Anggota DPR RI, Fadholi Ajak Para Kader Partai Kawal Demokrasi
Lebih lanjut, Iqbal mempersilahkan bersama-sama mengawal penanganan masalah tersebut. Nantinya hasil persidangan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Editor : Redaksi