JATENG MEMANGGIL - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus terus bergerak maju memasuki era teknologi yang semakin berkembang, karena mau tidak mau dan suka tidak suka, itu semua akan dilalui. Sehingga, yang tidak mengikuti akan tertinggal dan tidak bisa berkembang sesuai harapan.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kiswoyo, belum lama ini.
Baca juga: Kirab Budaya Desa Pekuncen, Ratusan Warga Berebut Gunungan Hasil Bumi, Cari Keberkahan
Kami selaku Dindagkop UKM Kabupaten Blora terus berupaya mendorong pelaku usaha untuk naik ke pasar digital agar dilirik oleh banyak masyarakat, katanya pada tim Media Memanggil, ditulis Minggu (21/1/2024).
Menurutnya, para pelaku usaha perlu bergeser ke pasar digital. Terlebih, pasar digital turut dilirik oleh banya pelaku usaha lain.
Dindagkop UKM Kabupaten Blora, lanjut Kiswoyo, mempunyai peran penting untuk memberi pemahaman terkait meningkatkan kapasitas serta merubah mindset para pelaku usaha.
Dingdakop UKM Blora Fasilitasi Pelaku Usaha
Karena itulah, Dindagkop UKM Kabupaten Blora melalui instansinya mengundang berbagai pihak yang dibutuhkan para pelaku usaha untuk sharing ilmu serta menjalin ikatan kerja sama.Contohnya terkait dengan permodalan, kami akan mengedukasi para pelaku usaha tentang permodalan. Tak sampai di situ, kami hadirkan pula lembaga perbankan dan lembaga keuangan mikro, ucapnya.
Baca juga: Kepulangan Gus Labib Menuju Sang Khalik Menyisakan Segudang Cerita dan Kenangan
Kiswoyo menjelaskan bahwa Dindagkop UMKM Blora berkewenanangan untuk menangani usaha mikro. Terkait dengan aturan bahwa daerah itu dulunya kecil, sekarang mikro.
"Jadi kalau mikro itu dulu modalnya 0 sampai 50 juta. Sekarang modal untuk mikro itu 0 sampai 1 miliar. Maka, ketika ada perubahan modal dan transaksi, UMKM-UMKM itu menjadi mikro semua, nah itu yang mnjadi kewenangan daerah, jelasnya.
Jumlah UMKM di Blora
Adapun jumlah UMKM di Kabupaten Blora Berdasarkan data Dindagkop UKM, yakni sejumlah 13.244.Kiswoyo menjelaskan, 13.224 UMKM tersebut adalah UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha alias NIB.
Baca juga: Kabar Duka, Pengasuh Pondok Pesantren Khozinatul Ulum An- nada, Gus Labib Meninggal Dunia
Artinya mereka itu yang terdata oleh Dindagkop UKM Kabupaten Blora. Jadi surat izin itu akan terkoneksi dengan kita, jelasnya
Kiswoyo menjelaskan, di Kabupaten Blora terdapat banyak jenis usaha yang bergerak di bidangnya masing-masing.
Ada yang biang jasa, produk makanan olahan, produk-produk pertanian, manufaktur dan masih banyak lagi, ucapnya.
Editor : Redaksi