JATENG MEMANGGIL- Di tengah upaya membangun citra Polri yang bersih dan berintegritas, Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi anggota yang mencoreng nama institusi.
Pernyataan tegas ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyusul penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan oknum anggota Polsek Kangkung, Polres Kendal, berinisial Brigadir N, melalui pres rilisnya secara tertulis, Senin (06/10/2025).
Baca juga: Propam Polres Kendal Periksa Brigadir N, Diduga Langgar Kode Etik
Kombes Pol Artanto menyampaikan,kasus dugaan perselingkuhan tersebut mencuat setelah tim Propam Polres Kendal bersama pelapor dan Ketua RT setempat melakukan pengecekan ke rumah Brigadir N pada Kamis malam (2/10/2025).
Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Kombes Pol Artanto, menunjukkan adanya indikasi pelanggaran etika profesi, hingga akhirnya perkara dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng untuk pendalaman lebih lanjut.
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terbukti melanggar,” tegas Kombes Pol Artanto.
Menurutnya, gelar perkara telah dijadwalkan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur. Ia juga menegaskan bahwa Polda Jateng tidak akan menutup-nutupi kasus yang melibatkan anggotanya sendiri, karena transparansi adalah bagian dari komitmen reformasi internal Polri.
“Setiap pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas. Ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ungkapnya.
Baca juga: Gaktibplin, 141 Personel Polres Kendal Jalani Tes Urine dan Deteksi Aktivitas Judi Daring
Meski mengakui kasus tersebut mencoreng nama baik kepolisian, Kombes Artanto menegaskan bahwa perilaku oknum tidak mewakili semangat dan dedikasi ribuan anggota Polri di jajaran Polda Jawa Tengah yang tetap bekerja tulus melayani masyarakat.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Polda Jawa Tengah terus memperkuat pembinaan mental, rohani, dan etika profesi bagi seluruh personel. Langkah ini diiringi dengan pengawasan melekat di setiap satuan kerja, terutama di tingkat polres dan polsek.
"Kami terus mengingatkan bahwa menjadi anggota Polri bukan hanya soal kewenangan, tapi juga soal kehormatan. Integritas pribadi adalah harga mati,” ujar Artanto.
Ia menambahkan, di tengah sorotan publik yang tinggi, jajaran kepolisian justru harus semakin mawas diri dan memperkuat komitmen moral.
Baca juga: Usai Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Pria Asal Bangkalan Jatim Kabur Melarikan Diri
“Kami memahami kekecewaan masyarakat. Karena itu, kami memastikan proses penegakan disiplin berjalan terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Dan kami pastikan seluruh jajaran tetap fokus menjaga Kamtibmas serta memberikan pelayanan terbaik secara humanis,” tandasnya.
Sebagai informasi, dengan langkah tegas ini, Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa pembersihan internal adalah bagian dari transformasi menuju Polri yang presisi, profesional, dan dipercaya masyarakat.
Editor : Zamroni