JATIM MEMANGGIL - Sebagai bentuk sinergi strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda, Badan Narkotika Nasiona (BNN) Kabupaten Tuban menandatangani Nota Kesepakatan dengan Paguyuban Duta Anti Narkoba Kabupaten Tuban “Drestanta Triyatsa”.

Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP Bagus Hari Cahyono berharap, dengan penandatanganan MoU ini, Paguyuban Duta Anti Narkoba ini bisa memaksimalkan program kerjanya dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan pemuda.

“Kolaborasi sosial sangat penting dalam memerangi narkoba di masyarakat. Semoga adik-adik para Duta Anti Narkoba dapat menjalankan programnya dengan sungguh-sungguh,” kata AKBP Bagus Hari Cahyono dalam sambutannya saat penandatangan MoU di Kantor BNN Tuban, Rabu (30/7/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Paguyuban Duta Anti Narkoba Kabupaten Tuban, Nilam Nurhidayah, menyampaikan komitmen penuh pihaknya dalam mendukung berbagai program yang diinisiasi oleh BNN.

“Kami bekerjasama dengan BNN dan akan melaksanakan program kerja yang sudah kami persiapkan untuk satu tahun ke depan,” ungkapnya.

Masing-masing divisi di lingkungan paguyuban turut memaparkan rencana program kerja selama satu tahun ke depan, sebagai wujud konkret kontribusi terhadap upaya pemberantasan narkoba di daerah.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap integritas dan semangat anti-narkoba, BNN Kabupaten Tuban juga melaksanakan tes urine secara acak kepada 10 anggota Duta Anti Narkoba. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Melalui kerjasama ini, diharapkan Paguyuban Drestanta Triyatsa dapat menjadi mitra aktif dan strategis BNN dalam menumbuhkan kesadaran dan ketahanan masyarakat, terutama generasi muda, terhadap bahaya narkoba. (awb)