MEMANGGIL.CO - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora mengalokasikan anggaran sebesar 5,7 miliar rupiah dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk perbaikan sarana dan prasarana di 20 Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun ini, 2025.
Adapun jika anggaran DAU yang tersedia tidak mencukupi, Disdik Blora sudah menyiapkan alternatif pendanaan lainnya, seperti Bantuan Provinsi (Banprov) untuk memenuhi kebutuhan perbaikan fasilitas sekolah.
Baca juga: Status Tersangka Tak Goyahkan 3 Kursi Kades, Pemkab Tuban: Kita Melangkah Sesuai Regulasi
Ketua Seksi Sarana Prasarana dan Aset Sekolah Menengah Pertama, Catur Januarti, menjelaskan bahwa alokasi dana 5,7 miliar akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas sekolah yang rusak atau kurang memadai, seperti ruang kelas dan laboratorium komputer.
Menurutnya, kerusakan fasilitas dapat disebabkan oleh bencana alam, usia bangunan yang sudah tua, atau kualitas bangunan yang kurang baik.
Baca juga: Waspada!, Penipuan Berkedok Kasat Reskrim Polres Tuban Incar Pengusaha Lewat WhatsApp
“Kemudian, jika anggaran DAU tidak cukup, kami akan mencari alternatif dana lain, seperti dari Banprov. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan semua kerusakan dapat diperbaiki,” ujar Catur.
Dijelaskan, perbaikan fasilitas sekolah dilakukan berdasarkan data yang dihimpun dari Dapodik, sistem data pendidikan yang dikelola oleh masing-masing sekolah.
Baca juga: Hampir Sepekan, Pemkab Tuban Ragu Bongkar Cuan dari Pajak Konser NDX AKA
"Jadi, perbaikan sekolah itu akan sesuai dengan prioritas yang dibutuhkan. Ya, sesuai dengan yang ada di Dapodik itu," tandasnya.
Editor : Teguh Arianto